3.500 Buruh Garut Siap Turun ke Jalan, Kepung Kantor Bupati Tuntut Hak dan Reformasi

Buruh Yang tergabung di KSPSI Kabupaten Garut Siap Lakukan Aksi Besar-besaran

HAI GARUT – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Garut menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi besar-besaran mengepung Kantor Bupati Garut. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap pemerintah daerah yang dinilai gagal melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam kasus kepailitan PT Danbi.

Ketua KSPSI Garut, Andri Hidayatuloh, mengungkapkan bahwa sekitar 3.500 buruh dari berbagai Pengurus Unit Kerja (PUK) federasi buruh di bawah naungan KSPSI telah menyatakan komitmennya untuk turun ke jalan.

“Aksi massa ini adalah peringatan keras kepada Pemkab Garut. Pemerintah daerah tidak bisa berdiam diri ketika buruh dizalimi dan perusahaan bertindak sewenang-wenang. Kasus PHK massal di PT Danbi adalah bukti nyata lemahnya perlindungan terhadap pekerja,” tegas Andri.

Bongkar Sisi Gelap Kepailitan PT Danbi

Menurut Andri, hingga kini eks karyawan PT Danbi masih berjuang di pengadilan karena hak-hak normatif mereka tidak dipenuhi, meski perusahaan telah dinyatakan pailit. KSPSI mendesak pemerintah membentuk tim investigasi kepailitan untuk menyingkap dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan perusahaan.

“Pemerintah harus memastikan aset perusahaan yang pailit diprioritaskan untuk pembayaran pesangon buruh. Selain itu, SKPD terkait investasi asing juga wajib diperiksa karena ada potensi kelalaian bahkan kolusi dalam pengawasan,” bebernya.

Delapan Tuntutan Krusial Buruh Garut

Aksi besar ini, lanjut Andri, tidak hanya menyoal PT Danbi, tetapi juga akan mengangkat delapan isu fundamental ketenagakerjaan di Garut, di antaranya:

1. Transparansi dan akuntabilitas investasi asing.

2. Perlindungan penuh terhadap hak normatif buruh.

3. Penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja.

4. Penolakan terhadap upah murah yang tidak sesuai kebutuhan hidup layak.

5. Optimalisasi penyaluran tenaga kerja yang terkena PHK.

6. Pelatihan ulang dan penyaluran buruh ke sektor industri baru.

7. Pemberdayaan ekonomi dan bantuan kewirausahaan bagi buruh korban PHK.

8. Pembentukan tim kerja bersama antara Pemkab dan serikat buruh.

Tolak Outsourcing dan Upah Murah

Andri menegaskan bahwa outsourcing dan upah murah merupakan masalah laten yang terus menghantui buruh di Garut maupun nasional. “Sistem alih daya menghilangkan kepastian kerja dan menurunkan kesejahteraan. Sementara upah murah tidak manusiawi, jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja,” ujarnya.

Tuntut Solusi Konkret, Bukan Janji Politik

KSPSI juga membawa solusi bagi buruh korban PHK, mulai dari pendataan ulang, program pelatihan, penyaluran ke pabrik baru, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis kewirausahaan. Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan kebijakan nyata, bukan sebatas retorika.

“Ribuan anggota yang turun ke jalan adalah suara hati buruh yang selama ini diabaikan. Jika Pemkab tidak segera menindaklanjuti, maka aksi ini bisa menjadi gelombang lebih besar yang melibatkan seluruh serikat pekerja di Garut,” tegas Andri.

Ujian Serius bagi Pemkab Garut

Andri menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa aksi kepung Pemkab Garut bukan gertakan. Dengan konsolidasi matang dan 3.500 buruh yang siap turun, KSPSI ingin memastikan bahwa kasus PT Danbi dan isu buruh di Garut tidak lagi dipandang sebelah mata.

“Aksi ini adalah ujian komitmen Pemkab Garut dalam membela rakyat, khususnya kaum buruh. Reformasi ketenagakerjaan adalah harga mati. Pemerintah daerah harus segera bertindak aktif, bukan defensif,” pungkasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup