Tragedi Syukuran Pernikahan di Garut: KPAI Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak dalam Acara Publik

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra

HAI GARUT –  Tragedi memilukan yang terjadi dalam acara makan gratis di Pendopo Garut, bagian dari rangkaian syukuran pernikahan Wakil Bupati Garut dengan putra Gubernur Jawa Barat, masih menyisakan luka mendalam di tengah masyarakat. Peristiwa yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai insiden tersebut bukan sekadar musibah, melainkan akibat dari kelalaian yang patut dipertanggungjawabkan secara hukum.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa terdapat sejumlah fakta yang tidak dapat disangkal dalam kejadian ini. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut bukan hanya mencerminkan lemahnya sistem pengamanan acara, tetapi juga kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Ada fakta hukum yang tidak bisa diabaikan. Aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tegas Jasra dalam keterangannya.

Tragedi yang Merobek Hati Bangsa di Menjelang Hari Anak Nasional

Kunjungan langsung Jasra ke keluarga korban, termasuk ke rumah duka Vania Aprilia, bocah perempuan yang turut menjadi korban, mempertegas keprihatinan nasional.

Ia menyampaikan duka mendalam sekaligus pesan bahwa tragedi ini menjadi refleksi menyakitkan menjelang Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.

“Tidak ada orang tua yang siap kehilangan anak dalam suasana penuh sukacita. Ini luka kolektif yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Kegagalan Manajemen Kerumunan yang Berulang

Menurut Jasra, kejadian ini mengingatkan kembali pada sejumlah insiden mematikan yang sebelumnya terjadi di berbagai acara keramaian di Indonesia. Dari tragedi stadion hingga festival musik, pola kelalaian serupa terus terulang karena tidak adanya perbaikan sistemik.

“Negara kita seharusnya sudah belajar dari berbagai tragedi. Namun sayangnya, belum ada kebijakan konkret yang melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia dalam acara publik berskala besar,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa anak-anak memiliki keterbatasan dalam menghadapi situasi darurat, sehingga harus mendapatkan perlakuan khusus dalam perencanaan pengamanan acara.

“Dalam video yang beredar, tampak jelas kekacauan saat sesi makan gratis. Anak-anak tidak memiliki cukup ruang aman untuk bergerak,” tambahnya.

Desakan untuk Transparansi dan Tanggung Jawab Panitia

KPAI mendesak kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada penyelidikan formal, tetapi juga menelusuri secara menyeluruh struktur panitia, izin penyelenggaraan acara, dan protokol keamanan yang seharusnya dijalankan.

Terlebih, Jasra mengungkapkan keprihatinan mendalam atas fakta bahwa salah satu korban merupakan anggota kepolisian yang meninggalkan tiga anak yang masih kecil.

“Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi tragedi kemanusiaan yang mencerminkan betapa minimnya perlindungan dalam penyelenggaraan kegiatan publik,” ungkap Jasra.

KPAI Siapkan Panduan Nasional Perlindungan Anak di Acara Publik

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan langkah konkret, KPAI saat ini tengah menyusun kebijakan keselamatan anak dalam kegiatan publik, yang akan diluncurkan dalam momentum Hari Anak Nasional 2025.

Kebijakan ini mencakup panduan teknis mitigasi risiko, mekanisme evakuasi, serta pengawasan khusus terhadap anak-anak dan kelompok rentan dalam acara publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

“Kita tidak bisa terus mengandalkan rasa duka setelah kejadian. Harus ada regulasi jelas yang menempatkan keselamatan anak sebagai prioritas mutlak,” tegasnya.

Peringatan Keras: Jangan Ada Lagi Korban dalam Kerumunan

KPAI menutup pernyataannya dengan imbauan tegas kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penyelenggara acara, hingga aparat keamanan, untuk menjadikan keselamatan anak sebagai pilar utama dalam perencanaan kegiatan publik.

“Tiga korban jiwa ini bukan sekadar angka. Mereka adalah bagian dari keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Jangan tunggu tragedi berikutnya. Saatnya semua acara publik memiliki standar keselamatan anak yang terukur dan wajib,” pungkas Jasra Putra.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup