Wabup Garut Putri Karlina Apresiasi 10 Desa Tercepat Lunasi PBB P2 Tahun 2025

Wali Bupati Garut saat memberikan penghargaan pada apel gabungan

HAI GARUT – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (22/9/2025). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada 10 desa tercepat yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 sebelum jatuh tempo.

Dalam sambutannya, Wabup Putri Karlina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian yang diraih para kepala desa. Menurutnya, mengumpulkan PBB bukanlah tugas yang ringan, terlebih mayoritas masyarakat Garut masih berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah.

“Tugas kepala desa tidak hanya bagaimana memikirkan desa bisa berjalan, tapi juga bagaimana masyarakat memiliki uang,” ujarnya.

Putri Karlina menegaskan, penyelesaian PBB hendaknya tidak dilakukan melalui dana talangan dari kepala desa. Ia menilai, komunikasi yang intensif serta memberikan stimulasi atau keringanan menjadi kunci agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban membayar pajak.

Lebih jauh, Wabup menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi yang sehat di desa. Ia menyebutkan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial, melainkan juga mendorong terbentuknya sumber-sumber ekonomi baru.

Ia mengajak desa-desa untuk mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun program-program lain yang bisa menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, warga memiliki penghasilan tetap sehingga tidak lagi merasa terbebani saat membayar PBB.

“Uang yang seharusnya membangun ini itu terpakai untuk menutupi utang PBB, itu yang kita tidak mau,” tegas Putri Karlina.

Wabup berharap kepala desa memiliki visi yang lebih luas dalam membangun desa, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut yang juga berjuang hingga ke tingkat provinsi dan pusat.

10 Desa Tercepat Lunasi PBB P2 2025

Adapun desa-desa yang menerima penghargaan atas keberhasilan mereka melunasi PBB P2 tahun 2025 sebelum jatuh tempo, yaitu:

1. Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu

2. Desa Nyalindung, Kecamatan Cisewu

3. Desa Karangsewu, Kecamatan Cisewu

4. Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang

5. Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong

6. Desa Mekarjaya, Kecamatan Kersamanah

7. Desa Sindang Mekar, Kecamatan Wanaraja

8. Desa Pelita Asih, Kecamatan Selaawi

9. Desa Samida, Kecamatan Selaawi

10. Desa Karang Mulya, Kecamatan Malangbong

Penghargaan ini menjadi bentuk motivasi sekaligus apresiasi pemerintah daerah kepada desa-desa yang mampu mengelola warganya dalam menyelesaikan kewajiban pajak dengan baik.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi desa lain agar lebih aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga pencapaian target PBB di Kabupaten Garut dapat terlaksana tepat waktu dan tanpa beban tambahan bagi perangkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup