Dugaan Potongan 30 Persen dalam Program P3A Garut,Forum Pemerhati Desa Soroti Transparansi

Sekretaris Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut Moch Rifan Nugraha

HAI GARUT – Penyaluran bantuan untuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Garut kembali menuai sorotan. Program yang seharusnya mendorong perbaikan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) diduga bermasalah, khususnya terkait isu potongan hingga 30 persen.

Sekretaris Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut, Moch. Rifan Nugraha, mengungkapkan adanya temuan di lapangan yang mengindikasikan potensi penyimpangan. “Banyak masalah yang muncul, salah satunya adanya dugaan potongan hingga 30 persen dari total bantuan yang diterima kelompok P3A,” ujarnya, Jum’at (26/9/2025).

Menurut Rifan, praktik semacam ini sangat merugikan kelompok penerima manfaat. Alih-alih bisa fokus pada pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dana yang tersisa justru berkurang signifikan sehingga pekerjaan di lapangan tidak maksimal.

Program P3-TGAI sendiri digulirkan pemerintah pusat dengan tujuan memperbaiki dan membangun jaringan irigasi tersier yang menjadi urat nadi pertanian di desa. Dana tersebut biasanya disalurkan langsung kepada kelompok P3A agar petani dapat mandiri dalam mengelola air irigasi.

Namun, di Garut, sejumlah kelompok petani mengaku terbebani oleh adanya “pengusung” atau pihak yang meminta setoran dari dana bantuan. Hal ini, menurut Forum Pemerhati Desa, menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka semangat pemberdayaan petani akan terganggu. Program bagus ini bisa tercoreng hanya karena praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rifan.

Forum Pemerhati Desa mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan dugaan potongan tersebut. Rifan menekankan pentingnya transparansi, mulai dari proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana.

“Kami meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan P3-TGAI di Garut. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk petani justru dinikmati oknum tertentu,” katanya.

Dengan temuan ini, masyarakat desa berharap adanya tindak lanjut konkret agar program pembangunan irigasi tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup