Anggota DPRD Garut Minta Moratorium SPPG Usai Ratusan Siswa Keracunan Susu MBG

HAI GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium sementara terhadap seluruh Sentra Penyedia Pangan Gratis (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Desakan ini muncul setelah ratusan siswa di Kadungora mengalami keracunan massal usai mengonsumsi susu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yudha menegaskan bahwa keamanan pangan siswa tidak boleh dikompromikan. Menurutnya, SPPG seharusnya tidak diizinkan beroperasi sebelum mengantongi SLHS sebagai standar higienitas.
“Pending dulu, jangan sampai beroperasi kalau belum ada izin SLHS. Ini soal keselamatan siswa. Jangan sampai ada korban lagi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti minimnya aparatur pengawas di Dinas Kesehatan Garut. Saat ini, hanya ada dua petugas yang memiliki kompetensi melatih keamanan pangan, sementara jumlah pekerja di setiap SPPG bisa mencapai 50 orang.
“Kemenkes harus turun tangan. Kalau hanya mengandalkan dua orang pengawas di Garut, jelas tidak cukup. Bisa melibatkan tenaga dari provinsi lain yang jumlah SPPG-nya masih sedikit,” tambah Yudha.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap rantai pasokan bahan makanan, terutama susu yang diduga menjadi penyebab keracunan. Pengawasan ini, kata Yudha, harus melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan agar tidak ada celah kebocoran kualitas produk.
Dengan tegas, Yudha mengingatkan bahwa sertifikat laik higienis (SLHS) harus menjadi syarat mutlak. Tanpa itu, operasional SPPG harus ditunda untuk memastikan keselamatan para siswa penerima program MBG.






