Heboh! Dua Oknum Guru SMPN 3 Limbangan Diduga Selingkuh, Warga Geruduk Sekolah Tuntut Ketegasan

HAI GARUT – Suasana di lingkungan SMPN 3 Limbangan, Kabupaten Garut, mendadak tegang pada Selasa (21/10/2025) setelah warga dan orang tua siswa mendatangi sekolah untuk memprotes lambannya penanganan kasus dugaan perselingkuhan dua oknum guru berstatus ASN PPPK di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Kedua guru tersebut berinisial B, guru Pendidikan Jasmani, dan E, guru Bimbingan Konseling (BK). Dugaan hubungan terlarang keduanya membuat warga Desa Cijolang geram dan resah.
“Kami warga masyarakat mengutuk keras atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua oknum guru di SMPN 3 Limbangan ini. Perilaku seperti ini mencoreng dunia pendidikan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik,” ujar Irpan, tokoh muda sekaligus warga setempat, Selasa (21/10/2025).
Irpan menambahkan, kasus ini mencuat setelah suami dari guru E mendatangi sekolah beberapa waktu lalu dengan emosi dan mengungkapkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Peristiwa tersebut sempat membuat heboh siswa dan warga sekitar sekolah.
“Waktu itu ramai sekali, banyak siswa yang mendengar keributan di sekolah. Mereka juga kecewa dan malu atas kelakuan oknum gurunya,” ungkap Irpan.
Pada hari ini, Komite Sekolah SMPN 3 Limbangan bersama warga, orang tua siswa, Kepala Desa, tokoh MUI, dan karang taruna kembali mendatangi sekolah. Mereka menuntut kepala sekolah segera mengambil langkah tegas terhadap kedua guru yang diduga terlibat.
“Kami mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut kepala sekolah terhadap kasus ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut marwah lembaga pendidikan,” tegas H. Agus, Ketua Komite Sekolah.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa bernama San-san juga meluapkan kemarahannya di hadapan kepala sekolah.
“Kenapa lama sekali diproses? Ini memalukan! Nama baik sekolah jadi rusak. Kami tidak sudi anak-anak kami diajar oleh oknum seperti itu. Segera pecat mereka!” ujarnya dengan nada tinggi.
Hal senada disampaikan Mahfud, tokoh masyarakat Desa Cijolang. Ia menegaskan bahwa ini merupakan kali kedua warga mendatangi sekolah, karena belum ada kejelasan terkait sanksi untuk para guru tersebut.
“Kepala sekolah jangan abai. Kalau tidak segera ditindak, jangan salahkan masyarakat kalau bertindak sendiri. Kami menuntut agar segera diberikan sanksi administratif dan jangan dibiarkan mengajar lagi,” tegas Mahfud.
Mahfud juga meminta pihak sekolah memulihkan nama baik SMPN 3 Limbangan agar kepercayaan publik kembali pulih.
“Ini sangat memalukan. Masa sekolah terkesan mendukung perselingkuhan antar guru? Pulihkan nama baik sekolah, segera copot oknum tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu guru SMPN 3 Limbangan yang enggan disebutkan namanya mengaku kejadian ini memberi tekanan moral kepada para guru lain.
“Kami merasa terganggu karena stigma negatif muncul di kalangan siswa. Kami berusaha tetap profesional mengajar, tapi masalah ini membuat suasana tidak nyaman. Mudah-mudahan segera diselesaikan dan situasi sekolah kembali tenang,” ucapnya.
Kasus dugaan perselingkuhan antar dua guru ASN PPPK di SMPN 3 Limbangan kini menjadi sorotan publik. Warga menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk turun tangan dan menindak tegas kedua oknum agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh perilaku yang tidak pantas. (Red)






