WRC PAN RI Turun Tangan Usai Warga Garut Keluhkan Pembebasan Lahan Tol Getaci

Ketua WRC PAN RI Ari Chandra, SH, saat menyerahkan berkas kepada Kepala Desa Sukarame Asep Bahri

HAI GARUT –Ratusan warga Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memadati kantor desa untuk menuntut kejelasan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang tak kunjung cair sejak tahun 2019.

Aksi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya proses pembayaran dan ketidakjelasan nilai ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar saat ini.

Salah seorang warga, Midah Hamidah, menuturkan dirinya memiliki dua rumah di lahan yang terdampak proyek Tol Getaci. Namun, harga ganti rugi yang ditawarkan dinilai tidak sebanding dengan nilai tanah di lapangan yang kini terus meningkat.

“Harga yang ditawarkan tidak sesuai. Awalnya satu bidang tanah saya dihargai Rp780 juta, lalu direvisi hanya naik Rp50 juta. Padahal harga tanah di sini sudah mencapai Rp15 hingga Rp20 juta per tumbak,” ujar Midah.

Ia menambahkan, sejak proyek pembebasan lahan dimulai pada 2019, belum ada kejelasan pencairan dana. Akibatnya, banyak rumah warga yang rusak dan tak bisa diperbaiki karena khawatir akan dibongkar sebelum pembayaran dilakukan.

Menanggapi keresahan warga, lembaga Watch Relation of Corruption dan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan masyarakat terdampak.

Ketua WRC PAN RI, Ari Chandra, SH, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Desa Sukarame mengenai keluhan warga yang belum menerima pembebasan lahan secara jelas dan transparan.

“Warga mengeluhkan data pembebasan lahan yang tidak sinkron antara peta proyek dan kondisi sebenarnya. Ada lahan yang diakui, tapi bangunannya tidak dihitung. Ini jelas membingungkan dan menimbulkan ketidakadilan,” kata Ari.

Ari menegaskan, WRC PAN RI akan melakukan advokasi dan mediasi dengan pihak terkait, termasuk Satgas Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak pengembang proyek Tol Getaci, untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan menelusuri kebenarannya dan mendorong semua pihak untuk membuka data secara transparan. Jangan sampai hak-hak warga diabaikan karena lemahnya koordinasi antarinstansi,” tegasnya.

WRC PAN RI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam proses pembebasan lahan dan pembayaran UGR. Menurut Ari, keterlambatan pembayaran sering kali terjadi karena minimnya koordinasi antarinstansi dan tidak adanya kejelasan data lahan terdampak.

“Proyek strategis nasional seperti Tol Getaci harus memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kalau masyarakat tidak diberi informasi yang jelas, konflik sosial bisa muncul,” ujarnya.

Warga pun berharap agar pemerintah daerah dan pusat turun langsung untuk mempercepat proses verifikasi dan pembayaran UGR. Mereka juga meminta agar nilai ganti rugi disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku saat ini.

Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditargetkan menjadi jalur penghubung utama antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, hingga kini, pembangunan di beberapa titik masih terhambat akibat masalah pembebasan lahan.

Di wilayah Garut sendiri, sejumlah bidang tanah masih dalam tahap pendataan ulang akibat belum selesainya proses verifikasi. Kondisi ini membuat sebagian warga belum mendapatkan kompensasi yang dijanjikan sejak enam tahun lalu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup