Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Garut Naik Rp7,1 Miliar, Namun Armada Sampah Masih Terbatas

Petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terlihat sedang melaksanakan tugas pengangkutan sampah yang menumpuk di pinggir Jalan A. Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (13/11/2025) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.

HAI GARUT – Anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan pada tahun anggaran 2024. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2024, total anggaran DLH naik dari Rp45,2 miliar menjadi Rp52,3 miliar, atau bertambah sekitar Rp7,1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut terdiri atas tambahan belanja operasi sebesar Rp5,09 miliar dan belanja modal Rp2,03 miliar. Belanja operasi naik dari Rp40,56 miliar menjadi Rp45,65 miliar, dengan rincian belanja pegawai bertambah Rp1,29 miliar serta belanja barang dan jasa meningkat Rp3,69 miliar.

Selain itu, terdapat pos baru berupa belanja hibah senilai Rp100 juta.
Sementara belanja modal meningkat 30,44 persen, dari Rp4,64 miliar menjadi Rp6,68 miliar. Peningkatan terbesar terjadi pada belanja modal gedung dan bangunan yang naik dari Rp1,94 miliar menjadi Rp3,72 miliar, disusul belanja tanah dan peralatan baru.

Meski anggaran naik, DLH Garut masih menghadapi keterbatasan sarana operasional. Saat ini, dinas tersebut hanya memiliki 35 unit drum truck dan 3 unit mobil carry untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah kabupaten.

Dari total armada tersebut, 18 unit di antaranya berusia lebih dari 10 tahun, sehingga tidak lagi optimal untuk menunjang kegiatan harian. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya pelayanan kebersihan di sejumlah titik di wilayah Garut.

Analis kebijakan publik Yadi Roqib Jabbar menilai, peningkatan anggaran seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Anggaran DLH tahun 2024 naik cukup besar, tapi faktanya pemerintah masih mengeluhkan kekurangan armada mobil sampah. Ini menunjukkan ada ketidakseimbangan antara peningkatan belanja dan kebutuhan operasional di lapangan,” ujar Yadi, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, tambahan dana yang cukup besar semestinya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sarana dasar pelayanan publik, terutama di sektor kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Dengan tambahan Rp7 miliar lebih, seharusnya ada ruang fiskal untuk memperbaharui armada. Kita perlu memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Yadi juga menilai bahwa keterbatasan armada yang sudah berusia tua menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Fokus kebijakan tidak cukup hanya pada pembangunan fisik atau administrasi, tetapi juga pada kebutuhan operasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” katanya.

Ia menegaskan, kritik ini bukan bentuk penolakan, melainkan dorongan agar pemerintah lebih transparan dan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Lingkungan bersih adalah hak warga, dan pemerintah wajib memastikan sarana pendukungnya tersedia dengan baik,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup