PNM Dorong Akselerasi Digital di Semua Lini untuk Tingkatkan Layanan Nasabah

HAI GARUT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mempercepat transformasi digital di seluruh lini bisnisnya guna meningkatkan kualitas layanan terhadap nasabah, khususnya di sektor keuangan mikro dan ultra mikro. Langkah ini sejalan dengan tren ekonomi digital nasional yang diperkirakan mencapai nilai lebih dari US$130 miliar pada tahun 2025.
Dalam kunjungan kerja ke PNM Cabang Garut, Komisaris Utama Drajad Hari Wibowo bersama Direktur Digital & Teknologi Yusron Avivi meninjau langsung aktivitas Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) di lapangan yang telah memanfaatkan layanan digital seperti PNM Digi Nasabah. Mereka juga berdialog dengan tim unit dan Account Officer (AO) yang kini bekerja menggunakan perangkat digital “Mekdi” sebagai sarana utama untuk memastikan transformasi digital menjangkau hingga ke tingkat unit Mekaar di akar rumput.
Pemimpin Cabang PNM Garut, Sumawinata, menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada nasabah.
“Transformasi harus berjalan cepat dan tepat dengan dua fokus utama: inovasi layanan digital dan efektivitas operasional. Dengan pemanfaatan perangkat ‘Mekdi’ dan integrasi layanan PNM Digi Nasabah, program pemberdayaan perempuan dan usaha ultra mikro kini dapat dipantau secara real-time, direkam datanya, dan diperkuat kualitasnya,” ujar Sumawinata.
Langkah digitalisasi ini menjadi bukti bahwa teknologi dan pemberdayaan sosial dapat berjalan seiring. Melalui inovasi digital, PNM tidak hanya memperkuat sistem operasionalnya, tetapi juga memastikan nasabah mendapatkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan berdampak.
Dengan penerapan sistem digital hingga ke tingkat unit Mekaar, Garut kini menjadi contoh nyata transformasi digital di sektor keuangan mikro. Masa depan pemberdayaan ultra mikro di Indonesia diharapkan semakin berbasis data, efisien, dan inklusif — menjadikan PNM sebagai pionir inovasi digital yang berpihak pada masyarakat kecil.






