Gubernur Jabar Turun Tangan dalam Konflik Lahan Ma Atih, Siapkan Bantuan Renovasi Rumah Rp 40 Juta

HAI GARUT — Konflik lahan antara Ma Atih, warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dengan PDAM Tirta Intan memasuki babak baru setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung menangani polemik tersebut. Langkah cepat Gubernur ini membawa angin segar, terutama setelah ia menyatakan komitmen memberikan bantuan renovasi rumah sebesar Rp 40 juta untuk keluarga Ma Atih.
Keterlibatan Dedi Mulyadi yang dikenal dekat dengan masyarakat kecil ini menjadi harapan baru bagi Ma Atih, yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hak atas lahan yang diklaim dimanfaatkan oleh PDAM. Melalui staf pribadinya, Gubernur Jabar berkomunikasi langsung dengan Ma Atih untuk mendengar keluhan, riwayat sengketa, serta kesulitan yang dihadapi keluarganya.
“Lamun aya masyarakat nu susah, pasti kudu dibantu. Rumah Ma Atih peryogi dibenerkeun, insyaAllah abdi nyiapkeun bantuan sakumaha kemampuan,” ungkap Dedi Mulyadi dengan penuh empati.
Polemik Lahan Ma Atih dan PDAM Tirta Intan Terus Bergulir
Kasus sengketa lahan ini sebelumnya mendapat perhatian publik. Kuasa hukum keluarga Ma Atih, Asep Saeful Hayat, S.H., menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup ganti rugi tanah dan kompensasi pemanfaatan sumber air yang diduga telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu oleh PDAM Tirta Intan.
Masuknya campur tangan Gubernur diharapkan menjadi titik terang dalam proses mediasi yang sebelumnya berjalan alot. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah provinsi terhadap masyarakat kecil yang kerap tersisih dalam konflik agraria.
Bantuan Renovasi Rumah Menjadi Harapan Baru
Bagi Ma Atih, bantuan renovasi senilai Rp 40 juta bukan hanya soal perbaikan tempat tinggal, tetapi simbol bahwa perjuangannya akhirnya mendapat perhatian dari pemangku kebijakan.
Dengan mata berkaca-kaca, Ma Atih mengucapkan rasa syukurnya:
“Alhamdulillah aya nu merhatikeun. Mugia sagalana tiasa beres, sareng hatur nuhun ka Pa Gubernur,” ujarnya.
Masyarakat sekitar juga mengapresiasi langkah tersebut dan berharap penyelesaian sengketa tidak hanya selesai di meja hukum, tetapi memberikan dampak sosial yang positif dan berkelanjutan.
Proses Hukum dan Mediasi Tetap Berlanjut
Meski bantuan pribadi dari Gubernur sudah dipastikan, proses hukum dan mediasi antara Ma Atih dan PDAM Tirta Intan masih berlangsung. Publik menunggu sejumlah langkah lanjutan, seperti:
Realisasi pencairan dan pelaksanaan renovasi rumah
Pengukuran ulang lahan sengketa
Keputusan ganti rugi atau kompensasi yang adil
Kesepakatan damai yang diterima kedua belah pihak
Jika kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan humanis, sengketa Ma Atih bisa menjadi contoh bagaimana pejabat publik hadir untuk rakyat kecil dan menyelesaikan persoalan agraria dengan pendekatan kemanusiaan. (Red)






