Konflik Lahan Ma Atih Infrastruktur Air Bersih PDAM di Atas Tanah yang Statusnya Tak Jelas

HaiGarut – Ma Atih, seorang ibu rumah tangga sederhana asal Banyuresmi, kini telah bertransformasi menjadi tokoh inspiratif bagi masyarakat kecil yang gigih memperjuangkan keadilan atas sebidang tanah yang mereka anggap sebagai warisan keluarga. Tanah tersebut telah menjadi lokasi fasilitas milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut selama lebih dari tiga puluh tahun, menimbulkan polemik yang tak kunjung usai.

Perselisihan ini berakar dari awal dekade 1990-an, saat pemerintah daerah Garut intensif membangun infrastruktur penyediaan air bersih. Salah satu lokasi kunci untuk instalasi distribusi air terletak persis di area yang dikuasai oleh keluarga Ma Atih. Proyek tersebut dilanjutkan, bangunan didirikan, dan fasilitas PDAM pun mulai beroperasi, menyediakan air bersih kepada ribuan rumah tangga hingga hari ini.

Namun, di balik kontribusi sosialnya, tersembunyi dugaan pelanggaran hak kepemilikan tanah yang belum terselesaikan secara hukum.

Tidak Ada Bukti Pelepasan Tanah?

Berdasarkan penjelasan dari keluarga dan pengacara mereka, lahan tersebut tidak pernah dijual, tidak pernah dilepaskan, dan tidak pernah ada kompensasi atau proses pembebasan tanah secara resmi. Mereka menegaskan bahwa hingga kini, tidak ada dokumen sah yang membuktikan pengalihan hak kepemilikan dari keluarga Ma Atih.

Sementara itu, PDAM terus menjalankan operasi normal di atas tanah tersebut. Bangunan fasilitas berdiri tegak, berperan sebagai sarana penting yang memasok air kebutuhan masyarakat Garut selama beberapa generasi.

Di sisi lain, keluarga Ma Atih terpaksa tinggal di pinggir bangunan dengan rumah sederhana yang kondisinya semakin memilukan.

Lebih dari Sekadar Nilai Finansial

Bagi sebagian besar orang, sengketa lahan sering dikaitkan dengan aspek moneter atau ganti rugi. Namun, bagi Ma Atih, tanah itu mewakili warisan keluarga dan inti dari identitas hidupnya. Di lahan tersebut ia dilahirkan, membesarkan anak-anak, bercocok tanam, dan menjalani seluruh kisah kehidupannya.

“Ini bukan hanya sebidang tanah. Ini adalah kehidupan kami,” demikian inti pesan yang terpancar dari perjuangannya yang kini menarik perhatian luas.

Kasus Ini Kini Viral dan Memicu Tuntutan Keadilan

Perselisihan yang semula hanya menjadi pembicaraan di desa kecil kini telah berkembang menjadi isu nasional. Kasus ini mulai didukung oleh tim hukum, dibahas secara terbuka di media, dan mendorong berbagai pihak untuk meninjau ulang pengelolaan lahan masa lalu yang kurang transparan.

Seiring dengan eskalasi perjuangan ini, muncul pertanyaan krusial:

  • Bagaimana mungkin fasilitas umum bisa didirikan di atas tanah dengan status kepemilikan yang tidak jelas?
  • Jika klaim keluarga benar bahwa belum ada pembebasan, apakah masuk akal jika mereka menuntut haknya kembali?
  • Apakah pemerintah akan turun tangan untuk mengakhiri kontroversi yang telah berlangsung puluhan tahun ini?

Konflik tanah Ma Atih tidak lagi sekadar masalah pribadi keluarga kecil, melainkan telah menjadi refleksi dari masalah agraria lokal—di mana pembangunan infrastruktur publik sering kali mengabaikan hak-hak warga biasa. Pihak terkait, termasuk PDAM dan otoritas daerah, belum memberikan tanggapan resmi atas kasus ini, sehingga polemik terus bergulir dan menunggu penyelesaian yang adil.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup