Dinsos Garut Pastikan 15 Warganya Terjebak Banjir Aceh, Proses Pemulangan Mulai Diupayakan

Pemuda Asal Garut Terjebak Banjir Aceh Bernapas Lega, Dapat Tiket Pulang dari Kades

Haigarut – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Sosial, terus melakukan pencatatan data dan komunikasi aktif dengan warga Garut yang terkena dampak banjir besar di Aceh serta daerah lain di Sumatera. Sampai dengan hari Rabu tanggal 3 Desember, setidaknya 15 orang warga Garut telah dikonfirmasi terperangkap dan langsung terpengaruh oleh bencana tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Rd. Mochamad Kadar I.S.W, S.Sos, yang menjabat sebagai Fungsional Pekerja Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Garut. Ia menyampaikannya setelah melakukan koordinasi dengan warga yang masih berada di Aceh atau yang sudah berhasil pindah ke Medan.

“Dari hasil percakapan kami dengan warga yang masih di Aceh dan yang sudah sampai di Medan, baru tercatat 15 orang warga Garut yang terjebak banjir di Aceh. Kami terus melakukan pencatatan data dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Sumatera,” kata Kadar.

Kadar menjelaskan bahwa pihaknya sedang membangun komunikasi dengan Dinas Sosial di Aceh, pemerintah kabupaten atau kota setempat, serta sukarelawan di lokasi untuk memastikan kondisi dan posisi semua warga Garut yang bekerja atau merantau di Aceh.

Proses pengumpulan data dilakukan secara bertahap karena akses komunikasi di beberapa area Aceh masih terganggu, dan jalur darat ke beberapa daerah belum sepenuhnya dapat dilalui.

Pemerintah Daerah Garut menegaskan komitmennya untuk melindungi warganya yang terdampak bencana. Menurut Kadar, Pemkab Garut kini mulai merencanakan cara untuk memulangkan para perantau Garut yang ingin kembali ke kampung halaman.

“Insyaallah, Pemerintah Daerah Garut siap dan sedang dalam proses merencanakan pemulangan warga Garut yang terdampak banjir di Sumatera,” ujarnya.

Pemulangan ini nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan, termasuk kesiapan jalur transportasi, koordinasi antarlembaga, serta jumlah warga yang akan dipulangkan.

Dinas Sosial Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat Garut yang memiliki keluarga atau kerabat di Aceh untuk segera memberikan informasi ke pihak desa, kecamatan, atau langsung ke Dinas Sosial, agar proses pencatatan data bisa dipercepat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup