Warga Cibatu Garut Ngaku Dimintai Rp50 Ribu agar Masuk Desil 1 Penerima Bansos

RHD
Tangakapan layar video pengakuan warga Cibatu Garut

HaiGarut – Sebuah video berdurasi sekitar 40 detik yang berisi pengakuan warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum perangkat desa dengan modus pengurusan agar masuk ke desil 1 penerima bantuan sosial (bansos).

Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu menyebutkan bahwa Ketua RW 10 berinisial S bersama oknum pegawai desa berinisial Y diduga meminta uang kepada sejumlah kepala keluarga (KK).

“Warga diminta uang supaya bisa masuk desil 1, alasannya agar cepat mendapatkan bantuan sosial. Bahkan ada yang diminta Rp50 ribu per KK,” ujar warga dalam video tersebut.

Ia juga menyebutkan, setidaknya terdapat 12 KK yang diduga dimintai uang dengan alasan perubahan data desil.
“Ada 12 KK yang dimintai uang untuk perubahan desil,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Yayan, selaku fasilitator sekaligus operator Desa Cibatu, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum penyaluran BLT Kesra.

Menurut Yayan, salah satu syarat penerima BLT Kesra adalah warga yang masuk desil 1 hingga desil 4. Oleh karena itu, pihak desa melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan.

“Saat itu kami melakukan pengecekan ke setiap RW, satu per satu, terhadap calon penerima atau KPM. Ada warga yang secara kondisi layak, tetapi desilnya masih tinggi. Maka saya menyarankan agar data desilnya diperbaiki terlebih dahulu,” jelas Yayan saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Selasa (16/12).

Ia menyebutkan, perubahan desil tersebut juga dapat digunakan untuk kepentingan lain, seperti pengajuan BPJS, Program Indonesia Pintar (PIP), maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Terkait adanya nominal Rp50 ribu yang disebutkan dalam video, Yayan membantah adanya pungutan wajib.

“Warga bertanya bagaimana caranya karena tidak paham dan takut antre. Saya sampaikan akan memfasilitasi dengan membuatkan surat pengantar dan mengajukannya melalui aplikasi SIKS-NG,” ungkapnya.

Ia menambahkan, usulan pengumpulan dana muncul dari salah satu warga sendiri.
“Karena warga tidak hafal dan takut antre, ada yang mengusulkan agar diurus secara kolektif dan berniat memberi uang Rp50 ribu untuk ongkos. Tapi saya juga sampaikan, kalau mau mengurus sendiri silakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum mengeluarkan pernyataan resmi secara kelembagaan terkait video viral tersebut. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup