Viral Dugaan Pungli Desil Bansos di Cibatu Garut, Desa Sebut Rp50 Ribu Bukan Pungutan Wajib

RHD
Tangakapan layar video pengakuan warga Cibatu Garut

HaiGarut – Dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan data desil penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, mencuat setelah beredarnya video pengakuan warga di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 40 detik tersebut, seorang warga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) dengan dalih agar masuk desil 1 penerima bansos. Disebutkan pula bahwa sedikitnya terdapat 12 KK yang mengalami hal serupa.

Isu ini pun menuai perhatian publik, mengingat data desil merupakan salah satu penentu utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah.

Menanggapi video viral tersebut, Yayan, fasilitator sekaligus operator Desa Cibatu, menegaskan bahwa proses perubahan data desil dilakukan melalui mekanisme resmi menggunakan aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial.

Ia menjelaskan, saat itu pihak desa tengah melakukan verifikasi dan validasi data menjelang penyaluran BLT Kesra. Dalam proses tersebut ditemukan sejumlah warga yang secara kondisi ekonomi layak menerima bantuan, namun masih tercatat berada di desil tinggi.

“Untuk bisa menerima BLT, syaratnya memang harus masuk desil 1 sampai desil 4. Maka kami lakukan pengecekan dan menyarankan perbaikan data bagi warga yang layak,” ujar Yayan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/12).

Menurutnya, perbaikan data tersebut juga berdampak pada akses program lain, seperti BPJS, PIP, dan KIP.

Terkait adanya uang Rp50 ribu yang disebut dalam video, Yayan menyatakan bahwa hal itu bukan pungutan resmi desa.

“Warga sendiri yang mengusulkan agar pengurusan dilakukan secara kolektif karena takut salah dan tidak hafal prosedur. Mereka berniat memberi uang untuk ongkos. Tapi kami sampaikan, kalau mau mengurus sendiri juga dipersilakan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran bagi warga untuk mengubah data desil.

Mencuatnya kasus ini dinilai menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa agar lebih transparan dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan data bansos yang sangat sensitif.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi secara kelembagaan dari Pemerintah Desa Cibatu terkait video yang beredar. Masyarakat pun berharap ada klarifikasi terbuka agar polemik ini tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap program bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup