Nataru Aman, Kusir Delman Garut Nggak Operasi tapi Tetap Dapat Kompensasi

RFA
Satria budi,Kadishub Garut

HaiGarut – Menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Garut kembali menyiapkan sejumlah langkah antisipasi demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Salah satu kebijakan yang kembali diterapkan adalah pembatasan operasional delman atau andong di beberapa jalur utama yang diprediksi bakal padat selama liburan.

Meski para kusir delman sementara waktu tidak diperbolehkan beroperasi, pemerintah memastikan mereka tetap mendapat perhatian. Seperti tahun-tahun sebelumnya, para kusir akan menerima kompensasi sebagai pengganti penghasilan selama masa pembatasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satriabudi, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas saat arus kendaraan meningkat drastis. Menurutnya, keberadaan delman di jalur padat berpotensi memperlambat arus kendaraan, terutama saat puncak liburan.

Menariknya, pada libur Nataru tahun ini, penyaluran kompensasi tidak hanya ditangani oleh pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut turun tangan dengan memberikan intervensi langsung dalam pembayaran kompensasi tersebut.

“Koordinasi sudah kami lakukan dengan Pemerintah Provinsi. Informasi terakhir, kompensasi akan diberikan selama empat hari, yaitu pada tanggal 24, 25, 30, dan 31 Desember,” ujar Satriabudi.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat sekitar 547 kusir delman yang akan menerima kompensasi. Mereka tersebar di 12 kecamatan yang masuk dalam kategori jalur utama dan rawan kemacetan selama musim liburan.

Beberapa kecamatan dengan jumlah kusir delman terbanyak di antaranya Karangpawitan, Wanaraja, Sukawening, dan Kadungora. Wilayah-wilayah tersebut dikenal sebagai jalur strategis yang sering dilalui wisatawan lokal maupun luar daerah.

Satriabudi menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mematikan mata pencaharian para kusir, melainkan sebagai upaya sementara demi kepentingan bersama. Pemerintah berharap, dengan pembatasan ini, arus lalu lintas bisa lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang datang ke Garut selama libur Nataru.

Di sisi lain, pemberian kompensasi diharapkan bisa meringankan beban para kusir delman selama masa pembatasan. Dengan begitu, roda ekonomi tetap berputar, tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup