Warga Garut Merapat! SIM Keliling Hadir Lagi Minggu Kedua Januari

RFA
Mobil Simling Polres Garut / Dok Tribun Priangan

HaiGARUT — Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan administrasi kepolisian kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menghadirkan layanan mobil SIM Keliling pada minggu kedua bulan Januari 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas yang berada di pusat kota.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling telah kembali dioperasikan sejak awal Januari dan akan terus berjalan secara intensif, khususnya pada minggu kedua bulan ini. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Garut menurunkan dua unit armada yang disiapkan untuk melayani masyarakat di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Garut.

Menurut Aang, penambahan armada tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota. Dengan demikian, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus perpanjangan SIM. Lokasi layanan pun dipilih di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, pasar, serta area publik lainnya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Garut

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polres Garut untuk periode 5–11 Januari 2026:

Mobil 1 (Elf):

  • Senin: Indomaret Banyuresmi

  • Selasa: Alfamart Cilawu

  • Rabu: Alfamidi Cibatu

  • Kamis: Yomart Cikajang

  • Jum’at: Alfamart Malayu Samarang

  • Sabtu: Indomaret Cibeureum Cisurupan

  • Minggu: IQRO Leles

Mobil 2 (Bus):

  • Senin: Depan SPBU Malangbong

  • Selasa: Alfamidi Limbangan

  • Rabu: Indomaret Kharisma Sanding

  • Kamis: Indomaret Sucinaraja

  • Jum’at: Alfamart Cibiuk

  • Sabtu: Yomart Bandrek

  • Minggu: Indomaret Cireungit Jalan Ibrahim Aji

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang datang, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Satlantas Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini secara optimal serta datang lebih awal guna mengantisipasi antrean. Informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat diperoleh melalui media sosial resmi Polres Garut maupun pengumuman dari Satlantas setempat.

Dengan tersedianya layanan SIM Keliling ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin meningkat serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup