Proyek PJU Jabar Memicu Desakan untuk Perbaikan Infrastruktur di Garut

HaiGarut –  Kontroversi terkait dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat semakin memanas. Proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp 200 miliar itu diduga dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk kepentingan pribadi, menciptakan aroma konspirasi yang kuat. Saat ini, masalah tersebut telah berada di bawah pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah adanya laporan resmi dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat.

“Kami mendeteksi indikasi kuat adanya gratifikasi dalam proyek pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan petunjuk, dan telah menyampaikannya kepada Kejati Jabar,” ungkap Ketua APAK Jabar, R. Yadi Supriadi, dalam pernyataannya kepada media.

Gelombang proyek ini ternyata telah merambah ke wilayah Kabupaten Garut, di mana instalasi PJU yang baru dipasang tampak mencolok dengan warna putih dan tinggi yang tidak standar. Meski terlihat menarik secara visual, kehadirannya gagal menyelesaikan masalah pokok: kekacauan kabel-kabel listrik dan internet yang tersebar di berbagai ruas jalan, yang justru memperburuk kondisi estetika dan keamanan publik.

“Kami telah memperhatikan beberapa PJU yang berwarna putih dan memiliki tinggi yang tidak biasa. Meskipun tampak indah, hal itu tidak mengatasi masalah yang sudah lama terlihat, yakni ketidakteraturan dalam pemasangan fasilitas listrik dan internet,” kata Ridwan, seorang penduduk di Perum Gandasari, Muara Sanding, Garut, pada hari Rabu (7/1/2026).

Melihat situasi ini, seorang dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (STAINUS) Kabupaten Garut, Asep Muhidin, S.H., M.H., menyerukan agar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, sebagai pemimpin daerah segera mengambil langkah tegas untuk merapikan kabel-kabel listrik dan internet yang semakin merusak panorama Kota Garut.

“Bupati Garut perlu segera memulai proses penertiban terhadap kabel-kabel listrik dan internet yang berantakan di sepanjang jalan. Jika tidak ditangani sekarang, saya khawatir kondisi ini akan semakin memburuk di masa depan,” tegas Asep Muhidin saat memberikan responsnya mengenai masalah kabel-kabel tersebut.

Sebagai seorang akademisi, Asep Muhidin menyarankan solusi praktis. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk membangun satu tiang yang kuat dan multifungsi sebagai langkah pertama untuk mengurangi jumlah tiang yang berlebihan dan menggantungkan kabel-kabel di atasnya.

“Kabel-kabel listrik yang terbentang di jalanan sering kali dipasang pada beberapa tiang, sehingga tiang-tiang ini menjadi titik awal munculnya kabel-kabel tersebut. Saya mendengar bahwa setiap perusahaan internet memiliki tiang sendiri. Akibatnya, di satu lokasi bisa ada lebih dari lima tiang,” jelasnya.

Asep menyoroti bahaya dari keberadaan tiang-tiang ini, yang dipasang di berbagai ruas jalan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten, desa, dan daerah terpencil. Jumlahnya terus meningkat, dan hal ini bisa berujung fatal jika salah satu tiang runtuh dan menghalangi jalan.

“Keberadaan tiang-tiang ini adalah masalah utama di balik kabel-kabel yang berantakan. Tiang-tiang ini ditempatkan di tepi jalan, sehingga risiko runtuhnya tiang dan menghalangi lalu lintas sangat tinggi,” tambahnya.

Selanjutnya, Asep Muhidin menekankan bahwa kerusakan pada tiang dan kabel listrik serta internet dapat menyebabkan konsekuensi serius, termasuk hilangnya nyawa dan kerugian materi. “Jika tiang rusak dan jatuh menimpa orang, baik pejalan kaki maupun pengendara, itu akan sangat membahayakan,” katanya.

Di samping itu, dampaknya bisa merusak properti seperti rumah penduduk, kendaraan bermotor, atau barang berharga lainnya. “Dampak buruk dari kerusakan tiang dan kabel listrik serta internet sangat luas, sehingga Pemkab Garut harus memberikan perhatian khusus,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Asep Muhidin memberikan rekomendasi positif: ciptakan tiang besar yang dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai perusahaan. “Jika di satu titik ada 7 tiang besi atau lebih untuk listrik dan internet, itu jelas merusak pemandangan dan kenyamanan. Tiang-tiang ini bisa diganti dengan satu tiang tunggal yang dapat digunakan oleh beberapa perusahaan,” sarannya.

Tiang-tiang tersebut, kata Asep, dapat disewakan kepada PT PLN (Persero) atau penyedia layanan internet, sehingga Pemkab Garut bisa mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya harus berkolaborasi. Bupati dan DPRD Garut sebaiknya mengundang semua pihak untuk mendiskusikan masalah ini,” pungkasnya.

Dengan skandal gratifikasi yang masih hangat diperbincangkan, desakan untuk merapikan infrastruktur ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi warga Garut, baik dalam hal keselamatan maupun keindahan kota. Langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah sangat dinantikan untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup