Besok Jum’at 9 Januari, SIM Keliling Sambangi Samarang dan Cibiuk
HaiGarut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat. Program ini menyasar warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada hari Jumat , Satlantas Polres Garut mengoperasikan dua unit kendaraan layanan yang ditempatkan di lokasi berbeda. Mobil SIM Keliling 1 jenis ELF melayani pemohon di Alfamart Malayu Samarang, sementara Mobil SIM Keliling 2 berbentuk bus disiagakan di Alfamart Cibiuk. Kedua layanan tersebut mulai beroperasi sejak pagi hingga siang hari.
Layanan SIM Keliling ini difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi solusi praktis bagi masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau berdomisili jauh dari pusat pelayanan kepolisian.
Dengan sistem layanan bergerak, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih efisien tanpa harus menghadapi antrean panjang di Mapolres. Namun, petugas menegaskan bahwa layanan ini tidak melayani SIM yang telah melewati masa berlaku. Pemohon dengan SIM kedaluwarsa tetap diwajibkan mengurusnya melalui mekanisme penerbitan ulang di Satpas Polres Garut.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi layanan. Dokumen yang perlu dibawa antara lain SIM lama yang masih aktif, KTP asli beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan berkas dinilai penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan cepat, tertib, dan lancar.
Program SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Garut dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat kota. Melalui layanan yang lebih mudah dijangkau ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi berkendara dan tertib berlalu lintas dapat terus meningkat.













