“Rotasi Tanpa Logika Pondasi Pendidikan SD Garut Dipertaruhkan”
HaiGarut – Pengangkatan pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali memantik perdebatan. Sorotan utama tertuju pada jabatan Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) yang dinilai tidak selaras dengan jalur kompetensi birokrasi pendidikan.
Tokoh pendidikan Garut, Drs. H. Komar Mariyuana, M.M.Pd., menilai polemik ini tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan personal. Menurutnya, yang sedang dipertaruhkan adalah nalar tata kelola birokrasi pendidikan itu sendiri.
“Ini bukan soal iri atau dengki. Ini soal akal sehat birokrasi. Kalau seorang guru SMP langsung menempati posisi Kabid SD, publik wajar bertanya: di mana jalur kompetensinya?” ujar Komar, Jumat (9/1/2026).
Komar yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menegaskan, jenjang Sekolah Dasar merupakan fondasi utama pembentukan kualitas sumber daya manusia. Kesalahan kebijakan di level ini, katanya, bisa berdampak panjang terhadap mutu pendidikan anak-anak Garut hingga belasan tahun ke depan.
“SD itu pondasi. Kalau pondasinya rapuh, efeknya bisa dirasakan sampai anak lulus SMA bahkan perguruan tinggi. Maka, Kabid SD seharusnya diisi figur yang betul-betul tumbuh dan memahami dunia pendidikan dasar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan dalam proses penempatan jabatan tersebut. Menurut Komar, kegaduhan justru muncul bukan karena sosok yang dilantik, melainkan karena sistem yang terkesan tertutup.
“Yang bikin gaduh itu sebenarnya diamnya sistem. Kalau prosesnya transparan, publik bisa tenang. Tapi kalau tertutup, wajar kalau muncul tanda tanya. Pendidikan itu bukan milik segelintir pejabat, tapi milik anak-anak kita,” ujarnya.
Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut periode 2013–2018 ini menambahkan, di lingkungan Dinas Pendidikan masih banyak aparatur yang telah puluhan tahun Rotasimengabdi di jenjang SD dan memahami persoalan lapangan secara langsung. Namun mereka justru terlewati dalam proses penempatan jabatan strategis tersebut.
“Kondisi seperti ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan daerah,” katanya.
Polemik ini mencuat usai Bupati Garut, rotasimelantik 69 PNS jabatan struktural dan 19 PNS jabatan fungsional di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (6/1/2026). Dari total 88 pejabat yang dilantik, posisi Kabid SD menjadi sorotan utama di tengah kalangan pendidik dan mantan pejabat Dinas Pendidikan.
Syakur sebelumnya menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi atau pengisian jabatan kosong, melainkan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik serta kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar.
“Tuntutan reformasi birokrasi hari-hari ini terus disuarakan, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut,” ujar Syakur.
Menanggapi polemik yang berkembang, Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh proses pelantikan telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, sejumlah mantan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Garut mengaku terkejut dengan pengangkatan Kabid SD tersebut dan menyebutnya sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah birokrasi pendidikan di daerah itu











