BTT Garut Tak Habis Dipakai, Rp 3 Miliar Kembali ke Kas Daerah

RFA
Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana

HaiGarut – Pemerintah Kabupaten Garut mencatat sisa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut merupakan bagian dari total alokasi BTT sebesar Rp 20 miliar yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran dan secara otomatis masuk ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa keberadaan sisa anggaran tersebut tidak mencerminkan lemahnya penyerapan, melainkan menunjukkan bahwa tidak seluruh anggaran darurat harus digunakan. Menurutnya, BTT memang disiapkan sebagai dana cadangan untuk menghadapi situasi luar biasa yang sifatnya tidak dapat diprediksi.

“Kalau sampai penutupan anggaran tidak terpakai, maka secara aturan masuk Silpa. Sisa BTT kita sekitar Rp 3 miliar,” kata Nurdin, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, Silpa yang bersumber dari sisa BTT itu akan dicatat sebagai pendapatan daerah pada tahun anggaran berikutnya. Selanjutnya, dana tersebut akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 setelah melalui proses evaluasi dan analisis kebutuhan.

“Dana Silpa tidak hilang. Itu akan dimasukkan sebagai pendapatan pada APBD perubahan dan dialokasikan kembali sesuai prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Sepanjang tahun anggaran 2025, BTT Kabupaten Garut digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak, khususnya dalam penanganan bencana alam. Pemanfaatannya difokuskan pada respons cepat di lapangan, mulai dari penyelamatan warga, penanganan kondisi darurat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Nurdin menyebutkan, BTT memiliki fungsi penting sebagai penyangga fiskal agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat tanpa harus menunggu proses perubahan anggaran yang memakan waktu. Karena bersifat darurat, penggunaan BTT dilakukan secara selektif dan hanya untuk kejadian yang memenuhi kriteria kedaruratan.

Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Garut menaikkan alokasi BTT menjadi Rp 22,5 miliar. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah, mengingat Kabupaten Garut termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, seperti banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah.

Ia berharap anggaran tersebut dapat mencukupi kebutuhan penanganan bencana dan kondisi darurat lainnya sepanjang tahun. Namun, Nurdin mengakui bahwa dalam situasi tertentu, kebutuhan penanganan dapat melampaui kapasitas keuangan daerah.

“Dalam kondisi seperti itu, kami biasanya mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, termasuk dari BNPB. Selama ini sinergi dan bantuan tersebut sangat membantu penanganan bencana di daerah,” tuturnya.

Nurdin menegaskan, kerja sama lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, terukur, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup