Alarm Kemiskinan di Garut: 66,5 Persen Warga Hidup di Bawah Garis Sejahtera

RFA
Analis Kebijakan Publik Kabupaten Garut, Yadi Roqib Jabbar

HaiGARUT — Kabupaten Garut menjadi sorotan serius pada akhir tahun 2025. Berdasarkan laporan capaian pembangunan terbaru, angka kemiskinan di kabupaten Garut tercatat mencapai 66,5 persen. Kondisi ini dinilai sebagai anomali besar di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung.

Analis Kebijakan Publik, Yadi Roqib Jabbar, menilai angka tersebut tidak bisa dipahami sekadar sebagai data statistik semata. Menurutnya, persentase kemiskinan yang sangat tinggi itu mencerminkan adanya kegagalan sistemik dalam pendistribusian kesejahteraan di tingkat daerah.

“Angka 66,5 persen ini sangat miris dan mengkhawatirkan. Secara akademis, ini merupakan indikator yang jelas dari kemiskinan struktural. Masyarakat bukan malas, tetapi sistem, akses terhadap modal, serta kebijakan pasar di Garut tidak memberi ruang bagi mereka untuk keluar dari kemiskinan,” ujarya, Selasa (30/12/2025).

Ketimpangan dan Efektivitas Anggaran

Ia juga menyoroti adanya kesenjangan antara narasi pertumbuhan ekonomi dengan kondisi riil yang dirasakan masyarakat. Ia menilai sektor agraris yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Garut kemungkinan besar gagal beradaptasi terhadap tingginya biaya produksi serta rantai pasok yang tidak berpihak kepada petani.

Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, lonjakan angka kemiskinan pada akhir 2025 menjadi sinyal bahwa belanja pemerintah daerah belum menyentuh persoalan fundamental masyarakat.

“Kita harus jujur melakukan evaluasi. Apakah anggaran yang ada selama ini lebih banyak terserap untuk proyek-proyek mercusuar yang bagus secara visual, atau benar-benar diarahkan untuk penguatan daya beli masyarakat. Jika angka kemiskinan masih setinggi ini, berarti ada kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan dan program pemberdayaan,” tegasnya.

Perlunya Langkah Luar Biasa

Lebih lanjut, Yadi mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan evaluasi total terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut dibiarkan, Garut berisiko terjebak dalam instabilitas sosial yang berkepanjangan.

“Pemerintah daerah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan biasa. Harus ada langkah-langkah luar biasa. Revitalisasi sektor pertanian serta pemberian insentif bagi investasi padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja lokal merupakan harga mati untuk menurunkan angka kemiskinan pada 2026,” pungkas Yadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup