Bawa Kabur Elektronik hingga Uang Tunai, Pembobol TK di Garut Ditangkap
HaiGarut — Unit Reserse Kriminal Polsek Garut Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol Taman Kanak-kanak (TK) Al-Wasilah Al-Musaddadiyah di Jalan Ciledug No. 107, Kelurahan Regol, Garut Kota.
Pelaku berinisial A (24), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa kejadian pencurian itu berlangsung pada Rabu malam, 10 Desember 2025, pukul 23.30 WIB. Pelaku memasuki area sekolah dengan cara memanjat benteng belakang, lalu mencongkel pintu kelas menggunakan pahat.
Setelah masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah, di antaranya:
TV LED Mito 43 inci
Infocus Epson EB-E500
Tabung gas 3 kg
Snack ulang tahun
Uang tunai Rp 5.800.000
Total kerugian mencapai Rp 15.900.000.
Korban sekaligus pelapor, Yeni Diani, Kepala Sekolah TK Al-Wasilah, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota. Sejumlah saksi juga telah memberikan keterangan yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti satu TV 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, sebuah pahat yang dipakai untuk merusak pintu kelas, serta jaket hoody yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar AKP Zainuri.
Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia telah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yang diduga telah dipindahtangankan ke wilayah Serang Kota,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian berharap penangkapan pelaku dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa di wilayah Garut Kota.













