Besok Rabu 7 Januari SIM Keliling Hadir di Ciabatu dan Sanding

RFA
Mobil Simling Polres Garut / Dok Tribun Priangan

HaiGARUT – Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah. Pada Rabu, 7 Januari 2026, Satlantas Polres Garut kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di dua titik strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejak pagi, dua unit kendaraan pelayanan disiapkan untuk melayani warga. Mobil SIM Keliling 1 (ELF) beroperasi di Alfamidi Ciabatu, sementara Mobil SIM Keliling 2 (BUS) melayani masyarakat di Indomart Kharisma Sanding. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga diimbau untuk memperhatikan masa berlaku SIM, karena layanan keliling tidak melayani SIM yang telah kedaluwarsa.

Agar proses berjalan lancar, pemohon diharapkan membawa SIM lama, KTP asli, serta melengkapi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan. Dengan persyaratan yang lengkap, proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat dan tertib.

Melalui pelayanan ini, Satlantas Polres Garut tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. SIM yang masih aktif menjadi salah satu bentuk kepatuhan hukum sekaligus komitmen terhadap keselamatan di jalan raya.

Satlantas Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi, mengingat jadwal dan waktu pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup