Camat Sukawening Telusuri Dugaan Potongan BLT DBHCT, Ketua APTI Belum Diketahui Keberadaannya
HaiGarut – Pasca mencuatnya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCT) di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, perhatian publik kian menguat. Isu ini tidak hanya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi sorotan setelah berulang kali muncul dalam pemberitaan media. Di tengah situasi tersebut, keberadaan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kecamatan Sukawening, Jajang, hingga kini disebut-sebut belum diketahui.
Dugaan pungutan BLT DBHCT ini menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pasalnya, bantuan tersebut sejatinya diberikan secara langsung dan utuh kepada penerima, tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun. Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya pemotongan dana yang terjadi pada saat penyaluran awal bantuan.
Dugaan tersebut mengarah pada peran Ketua APTI Kecamatan Sukawening. Menyikapi hal itu, pihak Kecamatan Sukawening menegaskan tidak tinggal diam. Pemerintah kecamatan mengaku tengah melakukan penelusuran secara bertahap guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan.
Camat Sukawening, Drs. Dianavia Faisal, A.Kp., M.IP., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (24/12/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta informasi terkait dugaan pemotongan dana BLT DBHCT tersebut. Menurutnya, proses klarifikasi sedang berjalan dan dilakukan secara hati-hati.
Ia menjelaskan bahwa langkah awal yang ditempuh pihak kecamatan adalah dengan melayangkan surat melalui UPT Pertanian. Surat tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebelum kecamatan mengambil langkah lanjutan.
“Kami masih menelusuri dugaan potongan dana DBHCT yang informasinya mengarah kepada Ketua APTI Sukawening. Surat sudah kami sampaikan melalui UPT Pertanian untuk kemudian dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujar Dianavia.
Lebih lanjut, Dianavia menyampaikan bahwa meskipun saat ini pihak kecamatan masih disibukkan dengan sejumlah agenda kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda), proses klarifikasi tetap menjadi prioritas. Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat pihak kecamatan akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua APTI Sukawening maupun pihak lembaga yang menaunginya.
“Walaupun kami masih ada kegiatan di Setda, pemanggilan terhadap yang bersangkutan tetap akan kami lakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sementara itu, fakta di lapangan mulai terungkap. Salah seorang KPM asal Desa Sukahaji yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa dirinya sempat mengalami pemotongan dana bantuan saat penyaluran awal BLT DBHCT. Ia menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan tertentu yang disampaikan oleh pihak terkait di tingkat desa.
Namun demikian, KPM tersebut juga mengungkapkan bahwa setelah isu dugaan pemotongan BLT DBHCT ramai diberitakan di media, dana hasil pemotongan tersebut akhirnya dikembalikan. Pengembalian dana itu, menurut pengakuannya, dilakukan oleh koordinator APTI Desa Sukahaji kepada para penerima bantuan.
Meski dana telah dikembalikan, pengakuan tersebut justru memperkuat dugaan awal bahwa pemotongan BLT DBHCT memang sempat terjadi. Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar persoalan tersebut dibuka secara transparan dan ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak APTI Kecamatan Sukawening belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan BLT DBHCT tersebut. Sementara itu, proses penelusuran yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Sukawening masih terus berjalan guna memastikan kejelasan kasus serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana bantuan di wilayah tersebut.











