DBHCT Akan Cair, Forum Pemerhati Desa Garut Minta Transparansi dan Larangan Potongan

DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)

HAI GARUT – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) dipastikan segera cair dan akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Garut. Menyambut pencairan tersebut, Forum Pemerhati Desa mengingatkan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa ada potongan.

Sekretaris Forum Pemerhati Desa, Moch. Rifan Nugraha, menegaskan pentingnya pengawasan dari seluruh pihak, baik penerima maupun masyarakat umum. Ia mengimbau KPM agar berani melapor jika ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pemotongan di luar ketentuan.

“Bantuan DBHCT ini tidak ada potongan. Mari kita awasi bersama. Apabila ada potongan segera laporkan kepada penegak hukum. Jangan sampai terulang kasus pencairan tahun 2024 yang ramai dengan adanya potongan,” kata Rifan, Rabu (24/9/2025).

Belajar dari Kasus Tahun 2024

Pada tahun sebelumnya, penyaluran DBHCT di Garut sempat menjadi sorotan publik karena adanya dugaan pemotongan serta penerima manfaat yang tidak sesuai sasaran. Forum Pemerhati Desa mencatat bahwa sejumlah penerima bukanlah petani tembakau, padahal bantuan ini seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar bergantung pada sektor pertanian tembakau.

“Contoh tahun 2024, banyak laporan masuk ke kami. Selain pemotongan, penerima manfaat juga banyak yang bukan petani tembakau. Ini jelas menyalahi aturan dan tujuan awal bantuan,” tambah Rifan.

Pentingnya Pengawasan Bersama

Forum Pemerhati Desa menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah atau aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan keterlibatan banyak pihak, diharapkan distribusi DBHCT tahun ini lebih tertib dan tepat sasaran.

Pengawasan juga dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah adanya penyalahgunaan, seperti pemotongan bantuan, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, hingga dugaan praktik korupsi.

“DBHCT ini hak petani tembakau, bukan untuk pihak lain. Jika ada oknum yang mencoba bermain, segera laporkan. Kita tidak ingin masalah yang sama terulang,” tegas Rifan.

Harapan Petani Tembakau

Bagi para petani tembakau, DBHCT sangat penting untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka. Bantuan ini biasanya digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga maupun menunjang keberlangsungan usaha pertanian tembakau di desa-desa penghasil.

Rifan berharap, pencairan tahun ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh petani tembakau. “Petani adalah tulang punggung dalam sektor ini. Mereka yang seharusnya mendapat manfaat, bukan orang lain,” ujarnya.

Ajakan untuk Melapor

Forum Pemerhati Desa juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam penyaluran DBHCT. Selain melapor ke penegak hukum, warga juga bisa menyampaikan aduan kepada pihak desa maupun forum pemerhati untuk ditindaklanjuti.

Dengan keterbukaan informasi dan keberanian masyarakat melaporkan, diharapkan distribusi DBHCT tahun 2025 berjalan lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup