Dewan Pendidikan Garut Soroti Sarana Sekolah Buruk, dan Kedisiplinan ASN Melemah

RHD
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman

HaiGarut — Dewan Pendidikan Kabupaten Garut kembali menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih membayangi dunia pendidikan di daerah tersebut. Mulai dari buruknya sarana prasarana, ketidakstabilan kepemimpinan sekolah akibat banyaknya kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (PLT), hingga kedisiplinan ASN yang dinilai melemah dan berdampak langsung pada mutu layanan pendidikan.

Dalam hasil monitoring dan evaluasi (monev) terbaru, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, menegaskan bahwa ketidakpastian kepemimpinan di sekolah menjadi salah satu hambatan besar dalam pengambilan keputusan strategis.

“Kepala sekolah definitif memiliki kewenangan penuh untuk melakukan inovasi dan memperjuangkan kebutuhan sekolah. Jika posisi itu terus diisi PLT, banyak program tidak bisa berjalan maksimal karena kewenangannya terbatas,” ujarnya. Rabu (10/12)

Asep menyebut, banyak sekolah di Garut yang masih berjuang dengan fasilitas yang tidak layak pakai. Atap bocor, ruang kelas rusak, hingga sanitasi yang buruk membuat kegiatan belajar mengajar tidak optimal.

“Ketika kepemimpinan tidak stabil dan fasilitas tidak mendukung, bagaimana sekolah dapat meningkatkan mutu?” tegasnya.

Selain persoalan kepemimpinan dan fasilitas, Dewan Pendidikan juga menemukan adanya penurunan kedisiplinan pada sejumlah ASN di lingkungan sekolah. Temuan tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pendidikan.

“Mutu pendidikan bukan hanya soal bangunan bagus. Jika kedisiplinan ASN rendah, pelayanan kepada siswa pasti terganggu. Ini masalah mendasar yang tidak bisa diabaikan,” kata Asep.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mendesak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah konkret. Adapun rekomendasi yang mereka sampaikan antara lain:

Memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak atau tidak layak pakai.

Mempercepat penetapan kepala sekolah definitif, bukan terus memperpanjang status PLT.

Meningkatkan pengawasan dan pembinaan disiplin ASN di lingkungan pendidikan.

Menjamin arah kebijakan pendidikan yang terencana, terukur, dan konsisten agar peningkatan mutu dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.

Asep menegaskan bahwa seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan memberikan hasil jika persoalan mendasar terus dibiarkan.

“Siswa tidak mungkin belajar dengan baik jika fasilitasnya memprihatinkan dan kepemimpinannya tidak stabil. Jika Garut ingin maju, perbaikan harus dimulai dari hal yang paling dasar,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup