FPD Garut Angkat Bicara Dugaan Kerugian Negara di Desa Sukajaya Malangbong

HAI GARUT – Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut angkat bicara terkait dugaan kerugian negara senilai Rp 19 juta tahun anggaran 2025 di Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat.
Temuan tersebut berasal dari dua kegiatan pembangunan desa, yakni pekerjaan rabat beton dan pembangunan kandang ayam yang bersumber dari dana desa (DD).
Sekretaris Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut, Moch Irfan Nugraha, menilai bahwa kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
“Nilainya memang tidak terlalu besar, tapi ini menyangkut prinsip akuntabilitas publik. Sekecil apa pun uang negara yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, tetap harus dipertanggungjawabkan,” tegas Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya mendukung langkah APH dalam menegakkan sistem pengawasan yang lebih kuat, namun juga meminta agar hasil audit dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Forum mendorong agar pemerintah desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas aparatur, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Jangan sampai keteledoran administratif menjadi alasan munculnya temuan berulang,” ujarnya.
Irfan juga mengajak masyarakat agar berani mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan adanya keterlibatan warga, potensi penyimpangan bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.
Ia berharap kasus di Desa Sukajaya menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar lebih berhati-hati dan terbuka dalam setiap proses penggunaan anggaran.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa Sukajaya, maupun Pemerintah Kecamatan Malangbong. (Red)






