Keterlambatan Gaji Bulanan ASN Garut Lebih dari Seminggu, Bupati Syakur Ungkap Penyebab Verifikasi

HaiGarut – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kabupaten Garut menghadapi kecemasan akibat pembayaran gaji yang tertunda selama lebih dari seminggu. Hal ini mempengaruhi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sangat bergantung pada pendapatan bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan penjelasan untuk menanggapi kekhawatiran yang menyebar di kalangan pegawai. Ia menekankan bahwa penundaan tersebut bukan disebabkan oleh kendala finansial daerah, melainkan oleh prosedur administrasi yang wajib dilakukan pada awal tahun.

“Tiap tahun, ada tahap pemeriksaan ulang di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Banyak informasi pegawai yang perlu disesuaikan kembali akibat perpindahan, pengunduran diri, perekrutan baru, dan perubahan status pegawai,” ungkap Syakur.

Menurutnya, proses pemeriksaan ini tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa. Semua data pegawai harus dikonfirmasi secara akurat untuk menghindari kesalahan pembayaran, baik yang berlebih maupun yang kurang dari hak pegawai.

Syakur mengakui bahwa keterlambatan ini langsung memengaruhi kondisi mental para ASN, terutama mereka yang memiliki beban rutin seperti pembayaran angsuran dan biaya keluarga. Namun, ia meminta semua pegawai untuk bersabar dan yakin bahwa pemerintah daerah berusaha sekuat mungkin agar insiden serupa tidak berulang.

“Kami tidak ingin ada kesalahan sekecil apa pun, sebab itu berkaitan dengan hak pegawai. Prinsip kami adalah lebih baik sedikit tertunda daripada ada kekeliruan yang malah merugikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Garut telah memerintahkan seluruh SKPD untuk mempercepat prosedur administrasi serupa di tahun-tahun selanjutnya. Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk menyederhanakan proses pemeriksaan data tanpa mengurangi tingkat ketepatan.

Setelah tahap pemeriksaan selesai, pemerintah daerah menjamin bahwa pembayaran gaji ASN akan kembali lancar. Pegawai diharapkan dapat melanjutkan pekerjaan dengan tenang, tanpa dikhawatirkan oleh penundaan hak bulanan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup