Minimarket Merajalela, Aktivis Desak Bupati Garut Teken Moratorium!

Salah satu mini market yang ada di Kabupaten Garut.

HAI GARUT – Kabupaten Garut kini dikepung lebih dari 300 gerai minimarket yang tumbuh nyaris tanpa kendali. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran serius: pasar tradisional tergerus, warung-warung kecil merana, dan ekonomi kerakyatan di ujung tanduk.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, akhirnya angkat bicara. Ia berjanji akan memperketat pendirian pasar modern yang makin menjamur.

“Kita akan lebih ketat dalam mengatur berdirinya pasar-pasar modern. Saya sadar, ini memang mendorong investasi, tapi di saat yang sama menciptakan persaingan yang tidak sehat dengan pasar tradisional,” ujar Syakur saat menghadiri peresmian pembangunan Pasar Ciawi Tali.

Namun, janji itu dinilai masih terlalu lunak. Banyak pihak menuntut tindakan yang lebih konkret.

GLMPK: Jangan Cuma Diperketat, Tapi Stop Sekarang Juga!

Ketua  GLMPK, Bakti Safaat, menyebut langkah Bupati belum cukup. Ia mendesak Pemkab segera mengambil sikap tegas dengan menerbitkan moratorium total terhadap pendirian pasar modern baru.

“Ini bukan lagi soal jumlah, tapi soal keadilan ekonomi. Pasar modern sudah terlalu mendominasi. Tidak ada keseimbangan, baik dari sisi zonasi, jam operasional, maupun kontribusinya pada daerah,” tegas Bakti.

Menurutnya, kehadiran minimarket selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Kabupaten Garut.

“Pajaknya disetor ke luar daerah, bukan ke Garut. Yang tersisa di sini cuma tenaga kerja dengan gaji minimum. Lalu siapa yang diuntungkan?” tambahnya.

Investasi atau Penjajahan Ekonomi Lokal?

Keberadaan minimarket di berbagai wilayah Garut memang tampak “modern” di permukaan. Namun, di balik etalase yang terang benderang dan rak-rak penuh barang, tersimpan persoalan pelik: warung tradisional tergilas, daya saing UMKM melemah, dan ketimpangan makin dalam.

Minimarket buka hingga malam, lokasinya sering dekat dengan pasar rakyat, bahkan tak jarang berdiri di area pemukiman padat tanpa kajian sosial ekonomi.

Bagi banyak warga, ini bukan hanya soal bisnis, melainkan soal keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

Rakyat Menunggu Tindakan Nyata, Bukan Janji Lagi

Pernyataan Bupati membuka harapan, tapi publik ingin bukti. Pengetatan regulasi dianggap belum cukup untuk membendung arus ekspansi ritel modern.

Apakah Pemkab Garut siap berpihak pada ekonomi rakyat? Atau justru tunduk pada kekuatan modal besar?

Pilihan itu kini ada di tangan pemerintah daerah. Jika dibiarkan, pasar tradisional bisa menjadi sejarah yang tinggal cerita.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup