Mukab VIII KADIN Garut: Hanya Agus Ridwan Maju, Panitia Dorong Rekonsiliasi untuk Soliditas Organisasi
HaiGarut – Proses pendaftaran calon ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII telah resmi berakhir setelah periode pembukaan ulang yang singkat. Pada batas akhir waktu pukul 14.30 WIB, hanya satu calon potensial yang mengajukan dokumen pendaftaran, yaitu Agus Ridwan, SH, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Agus Joy.
Agus Ridwan secara pribadi menyerahkan berkas pendaftarannya kepada tim penyelenggara Mukab di lokasi Gedung Pendopo Garut. Langkah ini menunjukkan bahwa ia adalah satu-satunya peserta resmi dalam persaingan untuk jabatan kepemimpinan KADIN Garut di masa mendatang, sebuah skenario yang menimbulkan diskusi di kalangan anggota organisasi tentang dinamika internal.
Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII KADIN Garut, Fahad Fauzi, mengakui bahwa tidak ada kandidat lain yang mendaftar hingga waktu penutupan. “Kami menutup pendaftaran sesuai dengan kesepakatan bersama pada pukul 14.30 WIB. Hingga saat itu, hanya satu individu yang mengirimkan dokumen pendaftaran, bernama Agus Ridwan, SH,” ungkap Fahad dalam percakapan dengan wartawan di tempat kejadian pada hari Jumat tanggal 9 Januari 2025.
Fahad menjelaskan bahwa setelah menerima berkas, panitia akan melaksanakan proses pemeriksaan administrasi berdasarkan aturan organisasi. Keputusan dari verifikasi ini kemudian akan disampaikan dan ditentukan dalam rapat pleno Mukab VIII KADIN Garut, memastikan bahwa semua langkah dilakukan dengan ketat sesuai prosedur yang berlaku.
Musyawarah kali ini tidak hanya fokus pada pemilihan pemimpin baru, tetapi juga berfungsi sebagai kesempatan penting untuk memperbaiki hubungan di dalam tubuh KADIN Garut. Fahad menekankan bahwa acara ini dibangun di atas prinsip perdamaian dan rekonsiliasi, dengan sasaran utama agar organisasi dapat kembali kokoh, bersatu padu, dan lebih efektif dalam mendukung perkembangan bisnis lokal.
“Kami mendasarkan Mukab VIII KADIN Garut pada semangat rekonsiliasi. Tujuannya adalah untuk memastikan KADIN Garut kembali solid, terpadu, dan siap berperan aktif dalam memajukan sektor usaha di wilayah ini,” kata Fahad dengan tegas, menyoroti nilai rekonsiliasi sebagai dasar bagi masa depan organisasi yang lebih stabil.
Mengenai partisipan, Fahad menyatakan bahwa sebanyak 58 anggota telah dikonfirmasi hadir dan semuanya telah melewati tahap verifikasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN. “Para peserta yang datang telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam AD/ART organisasi,” tambahnya, menunjukkan dedikasi panitia untuk menjaga integritas acara.
Sebagai upaya untuk mempromosikan transparansi dan kesetaraan, panitia sebelumnya memilih untuk membuka kembali periode pendaftaran calon ketua selama 45 menit hingga pukul 14.30 WIB. Langkah ini, menurut Fahad, mencerminkan komitmen panitia untuk memastikan setiap pihak mendapat peluang yang adil, sehingga seluruh proses Mukab dapat berlangsung dengan jujur dan adil.
“Kami membuka pendaftaran ulang untuk waktu singkat selama 45 menit hingga pukul 14.30 WIB. Ini dilakukan supaya semua pihak memiliki kesempatan yang sama dan agar Mukab berjalan secara adil,” tutup Fahad.
Mukab VIII KADIN Garut diantisipasi sebagai titik perubahan untuk memperkuat struktur organisasi, sambil menegaskan kembali posisi KADIN sebagai rekan kerja penting bagi pemerintah setempat. Dengan penekanan pada rekonsiliasi, acara ini bertujuan untuk membentuk lingkungan bisnis yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut yang lestari, meskipun hanya satu kandidat yang berpartisipasi dalam kontestasi kali ini. (***)













