Nurdin Yana Tekankan Optimalisasi Peran Ganda BUMD di Garut

HAI GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/9/2025). Dalam arahannya, Sekda memberikan penekanan khusus kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu mengoptimalkan peran ganda mereka, yakni sebagai penyedia layanan sosial dan sebagai entitas bisnis yang berdaya saing.
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menyampaikan bahwa keberadaan BUMD sangat vital dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, fungsi utama BUMD bukan hanya sebatas memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjalankan peran kewirausahaan untuk mendukung kemandirian daerah.
“Bagaimanapun BUMD di samping fungsinya sebagai pemberi layanan sosial kepada masyarakat, namun terdapat ada hal lain terkait dengan entrepreneur,” ujar Nurdin.
Ia menegaskan, fungsi kewirausahaan harus dijalankan secara profesional agar keberadaan BUMD benar-benar bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar manfaat BUMD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, energi, pangan, dan layanan publik lainnya.
“Saya mohon itu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga semua sebagai tangan Pemerintah Kabupaten Garut bisa dirasakan oleh masyarakat, apalagi hal-hal yang sifatnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Selain menekankan fungsi sosial dan bisnis, Sekda juga meminta agar seluruh Kepala BUMD menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya. Ia menilai, kepercayaan masyarakat hanya bisa terbangun jika layanan yang diberikan berorientasi pada kepentingan publik dan tidak sekadar mengejar keuntungan semata.
BUMD di Kabupaten Garut selama ini berperan penting dalam berbagai sektor strategis, mulai dari layanan air bersih, pangan, hingga sektor keuangan. Dengan adanya arahan langsung dari Sekda, diharapkan setiap BUMD mampu meningkatkan kinerja dan inovasi agar dapat bersaing dengan perusahaan swasta tanpa meninggalkan misi sosialnya.
Nurdin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD. Evaluasi tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Garut.
“BUMD harus mampu menyeimbangkan orientasi bisnis dan pelayanan. Jangan sampai salah satu terabaikan, karena keduanya sama-sama penting dalam mendukung pembangunan daerah,” imbuhnya.
Lebih jauh, Sekda Nurdin mendorong agar BUMD terus berinovasi menghadapi tantangan zaman. Digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan manajemen yang profesional disebut sebagai faktor kunci dalam memperkuat daya saing BUMD.
Dengan arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap BUMD tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat. BUMD diharapkan bisa memberikan layanan terbaik sekaligus menjadi penggerak roda ekonomi lokal yang berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (FR)






