Paguyuban Asgar Nusantara Desak Evaluasi Pendamping KDKMP di Garut

Ketua Umum Paguyuban Asgar Nusantara, Hendi Ahmad Hidayat

HAI GARUT – Ketua Umum Paguyuban Asgar Nusantara, Hendi Ahmad Hidayat, menyoroti keberadaan para pendamping assistant business dalam program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini mulai berjalan di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Menurutnya, secara Standar Operasional Prosedur (SOP), kehadiran KDKMP merupakan langkah luar biasa karena program ini lahir berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Namun, Hendi menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dikritisi, terutama dalam hal kredibilitas para pendamping koperasi desa.

“Kehadiran KDKMP memang luar biasa dan harus kita dukung. Tapi kami mempertanyakan sejauh mana kompetensi para pendamping assistant business yang baru saja lolos seleksi dari Kementerian Koperasi,” ujar Hendi saat ditemui di Tarogong, Garut, Senin (13/10/2025).

Hendi menilai proses seleksi pendamping tersebut berjalan terlalu cepat dan kurang transparan. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur kedekatan personal atau relasi kuasa dalam proses seleksi yang dilaksanakan secara daring.

“Bukan soal juknisnya harus ada pendamping, tapi apakah mereka benar-benar ahli di bidang usaha, perkoperasian, dan manajemen bisnis? Karena kami tahu seleksinya sangat singkat dan minim pelatihan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendi juga menyoroti minimnya sosialisasi dan koordinasi dari para pendamping terhadap pengurus koperasi desa di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah KDKMP di Garut bahkan baru mengetahui keberadaan pendamping saat ada undangan pertemuan di bank.

“Senin kemarin ada beberapa KDKMP di Garut yang diundang ke Bank Mandiri. Saat itu baru diketahui sudah ada pendamping koperasi, tapi mereka belum pernah memperkenalkan diri ke kantor-kantor KDKMP binaan. Ini sangat minim sosialisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendamping koperasi desa seharusnya memiliki inisiatif tinggi dan pemahaman mendalam tentang kondisi masyarakat serta mekanisme kerja koperasi. Terlebih, posisi pendamping ini digaji dari anggaran pemerintah dengan nilai yang tidak kecil, mencapai sekitar Rp7 juta per bulan.

“Kalau mereka digaji negara, tentu harus bekerja profesional dan transparan. Jangan hanya datang saat ada acara di bank, tapi harus aktif turun ke lapangan,” imbuh Hendi.

Paguyuban Asgar Nusantara, yang memiliki banyak anggota dan pengurus KDKMP, berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Koperasi untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk kepedulian agar program koperasi benar-benar berjalan dengan baik. Kita butuh pendamping yang mumpuni, paham manajemen, dan mengerti kondisi masyarakat di bawah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup