Pemkab Garut Serius Tekan Angka TBC, Tim Percepatan Resmi Dibentuk

HAI GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dalam rapat yang berlangsung di Dinas Kesehatan Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (18/9/2025). Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis daerah untuk menekan kasus TBC yang masih menjadi masalah kesehatan serius di Kabupaten Garut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan bahwa tim ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari 32 perangkat daerah, kelompok masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting karena TBC bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Hari ini kita mengadakan rapat pembahasan terkait tim percepatan penanggulangan tuberkulosis Kabupaten Garut, yang mana tim ini tergabung beberapa SKPD dan juga kelompok masyarakat serta NGO,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pembentukan tim percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Presiden Prabowo telah menetapkan penanggulangan TBC sebagai salah satu prioritas nasional, sejalan dengan target eliminasi TBC di Indonesia.
Selain itu, program ini juga mendapatkan dukungan regulasi melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes), yang membuka ruang penggunaan alokasi dana desa untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan TBC di tingkat akar rumput.
“Ini sudah dirumuskan baik tugas maupun fungsi tim tersebut. Intinya sesuai perpres, bahwa ini sudah menjadi prioritas nasional Pak Presiden Prabowo dan juga menjadi prioritas Permendes,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Tim Percepatan Penanggulangan TBC Garut telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program strategis di lapangan.
“Kami sudah menyusun rencana terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan, yaitu dalam bentuk Rencana Aksi Daerah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” tambah Bambang.
RAD tersebut mencakup strategi pencegahan, deteksi dini, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya panduan ini, diharapkan seluruh pihak yang tergabung dalam tim dapat bergerak secara terpadu, terukur, dan berkesinambungan.
Pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan program penanggulangan TBC tidak dapat dicapai hanya oleh sektor kesehatan. Oleh karena itu, Pemkab Garut mengajak seluruh perangkat daerah, desa, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha untuk ikut berperan aktif.
Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat deteksi kasus, mendorong pengobatan tuntas, serta mengurangi stigma terhadap pasien TBC. Dengan keterlibatan semua pihak, target eliminasi TBC di Garut diharapkan bisa lebih cepat tercapai.
Melalui pembentukan tim ini, Pemkab Garut menunjukkan keseriusan dalam menekan angka kasus TBC yang masih cukup tinggi. Selain menyusun rencana aksi, ke depan akan dilakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Dengan strategi terarah dan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga desa, Pemkab Garut optimistis mampu menurunkan kasus TBC secara signifikan. Upaya ini sekaligus menjadi kontribusi nyata Garut dalam mendukung program nasional eliminasi TBC di Indonesia.






