Penandatanganan SPJB Jadi Langkah Awal Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026 di Garut
HaiGarut– Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026 di Kabupaten Garut resmi dimulai setelah dilaksanakannya penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pelaku Usaha Distribusi (PUD), Pengecer Pupuk Tingkat Desa (PPTS), dan PT Pupuk Indonesia. Langkah ini menjadi fondasi awal agar distribusi pupuk kepada petani berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
AE Kabupaten Garut PT Pupuk Indonesia, Embang Herlambang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan SPJB merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan penyaluran pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026.
“Penandatanganan SPJB ini merupakan langkah awal pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi. Kami siap mendukung penyaluran pupuk mulai 1 Januari 2026 agar kebutuhan petani terpenuhi dengan baik. Diharapkan penyaluran pupuk semakin tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo,” ujarnya. Jum’at (2/1/2026).
Salah satu PUD yang siap mendistribusikan pupuk bersubsidi pada 2026 adalah PT Roda Bumi Nusantara. Direktur PT RBN, Irwan Nirwansyah, S.P., menyatakan pihaknya telah siap secara teknis maupun administrasi untuk melaksanakan pendistribusian pupuk di wilayah kerjanya.
Menurut Irwan, PT Roda Bumi Nusantara memiliki lima kecamatan wilayah distribusi, yakni Limbangan, Selaawi, Sukawening, Cibatu, dan Cibiuk. Dengan cakupan wilayah tersebut, diharapkan penyaluran pupuk kepada petani dapat berjalan lancar sejak awal tahun.
“Kami siap melaksanakan pendistribusian pupuk bersubsidi di tahun 2026. Harapannya, petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Irwan.
Terkait harga, Irwan menegaskan bahwa pupuk bersubsidi tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Untuk tahun 2026, harga pupuk Urea sebesar Rp90.000 per sak, sedangkan pupuk NPK Ponska Rp92.000 per sak.
“Harga pupuk tetap sesuai HET dan kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga agar petani tidak terbebani. Dengan harga yang terjangkau, kami berharap kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan nasional dapat tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh BPP Kecamatan Cibiuk sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Bersubsidi, Irman Malendra, mengapresiasi respons cepat PT RBN Roda Bumi Nusantara dalam proses penandatanganan SPJB.
“Di Kecamatan Cibiuk terdapat sekitar lima PPTS yang telah menandatangani SPJB dengan PT RBN. Dengan dilaksanakannya SPJB ini, penyaluran pupuk dari PPTS kepada kelompok tani diharapkan berjalan lancar,” ujarnya.
Irman juga menegaskan bahwa seluruh pihak telah berkomitmen untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai aturan, termasuk menjual pupuk kepada petani sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Komitmen PT RBN dan para PPTS untuk menjual pupuk sesuai HET, yakni Urea Rp90.000 dan NPK Rp92.000 per sak, sangat penting agar petani benar-benar merasakan manfaat pupuk bersubsidi tanpa adanya beban harga,” pungkasnya.
Dengan kesiapan seluruh pihak, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut tahun 2026 diharapkan berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu mendukung program swasembada pangan nasional.











