Penyaluran BLT DBHCT di Limbangan Disorot, Kepala Kantor Pos Enggan Wawancara
HaiGarut – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCT) di Kantor Pos Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menuai sorotan. Pasalnya, Kepala Kantor Pos Limbangan terkesan menutup diri saat dimintai keterangan terkait mekanisme dan transparansi penyaluran bantuan tersebut.
Pantauan di lokasi pada Senin (15/12/2025), Kantor Pos Limbangan menyalurkan BLT DBHCT kepada para petani tembakau. Namun, ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Kantor Pos Limbangan, Budi, menolak memberikan penjelasan.
> “Kalau wawancara langsung saja ke Kantor Pos pusat di Garut, Pak,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut menimbulkan kesan enggan membuka informasi publik terkait penyaluran dana DBHCT yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, penyaluran dana bantuan yang bersumber dari keuangan negara seharusnya dilakukan secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat.
Di Kecamatan Limbangan sendiri, dari total 14 desa, terdapat 8 desa yang tercatat menerima BLT DBHCT. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima dan besaran anggaran yang disalurkan mencapai Rp855.600.000 untuk 713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian data penerima BLT DBHCT di Kecamatan Limbangan:
Desa Pasirwaru: 39 KPM – Rp46.800.000
Desa Ciwangi: 29 KPM – Rp34.800.000
Desa Pangeureunan: 339 KPM – Rp406.800.000
Desa Surabaya: 9 KPM – Rp10.800.000
Desa Cigagade: 25 KPM – Rp30.000.000
Desa Cijolang: 20 KPM – Rp24.000.000
Desa Simpen Kidul: 39 KPM – Rp46.800.000
Desa Simpen Kaler: 213 KPM – Rp255.600.000
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kantor Pos terkait dasar penetapan penerima, mekanisme verifikasi, serta pengawasan penyaluran BLT DBHCT tersebut. Sikap tertutup ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana DBHCT di wilayah Limbangan.











