Polemik Indomaret Cipanas, Camat Tarogong Jelaskan Proses Rekomendasi

RFA
Indomaret Cipanas Garut /Istimewa

HaiGarut – Polemik penolakan rencana pembangunan minimarket Indomaret di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, mendapat tanggapan dari pemerintah kecamatan setempat. Camat Tarogong Kaler, Rahmat Alamsyah, S.Sos, menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan pihak kecamatan telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Rahmat menjelaskan, pihak Indomaret sebelumnya telah mengajukan surat permohonan rekomendasi ke tingkat kecamatan. Permohonan tersebut dilengkapi dengan surat persetujuan dari warga sekitar yang ditandatangani oleh warga, Ketua RT, Ketua RW, serta Kepala Desa setempat.

“Permohonan rekomendasi memang pernah masuk ke kecamatan, dan dilengkapi dengan dokumen persetujuan warga di lingkungan sekitar lokasi,” ujar Rahmat, saat dikonfirmasi.

Meski demikian, kecamatan tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi. Bersama unsur Muspika, yakni Polsek Tarogong Kaler, Koramil, serta Satpol PP Kecamatan, pihaknya melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan surat persetujuan warga dan mencocokkannya dengan kondisi faktual di desa.

“Kami turun langsung untuk mengecek ke warga dan pemerintah desa. Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa surat persetujuan tersebut benar adanya dan sesuai,” jelasnya.

Setelah proses verifikasi dinyatakan sah, kecamatan kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang menjadi salah satu syarat administratif dalam proses perizinan. Rahmat menegaskan, rekomendasi kecamatan tersebut bersifat administratif dan bukan merupakan keputusan akhir.

“Terkait izin diterbitkan atau tidak, kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten Garut. Kecamatan hanya memberikan rekomendasi berdasarkan prosedur dari tingkat bawah,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme perizinan yang berlaku serta mengedepankan dialog agar perbedaan pandangan terkait rencana pendirian minimarket tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup