Polres Garut Tindak 3.186 Pelanggar Selama Operasi Zebra Lodaya 2025

HaiGarut – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Selama 14 hari operasi berlangsung, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebanyak 3.186 pelanggar berhasil ditindak di berbagai titik wilayah Kabupaten Garut.
Dari jumlah tersebut, 338 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 2.848 lainnya mendapatkan teguran karena masih melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga penggunaan pelat nomor palsu,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Sementara itu, untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang paling sering ditemukan serupa, yaitu tidak mematuhi aturan lampu lalu lintas di persimpangan utama wilayah Garut.
Meski penindakan tetap dilakukan, Iptu Aang menegaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2025 juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
“Operasi ini bukan hanya tentang sanksi, tetapi juga mengajak masyarakat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara,” jelasnya.
Berbagai kegiatan preventif dilakukan, mulai dari penyuluhan, pemasangan imbauan keselamatan, pembagian pamflet di area strategis seperti traffic light dan pusat keramaian, hingga Police Goes to School yang menyasar para pelajar.
Operasi Zebra Lodaya 2025 melibatkan 150 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian. Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), ketika mobilitas masyarakat diprediksi meningkat signifikan.
Polres Garut berharap masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Rita selaku perwakilan Polres Garut dalam imbauannya. (Red)






