Pungutan Liar Mengancam Pesona Pantai Santolo: Konten kreator Chacha_Motor Dipaksa Bayar hingga Rp35 Ribu per Motor Tanpa Tiket Resmi

pantai santolo

HaiGarut -Pantai Santolo, sebuah destinasi wisata pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang seharusnya menawarkan ketenangan dengan deburan ombak dan keindahan alam, kini tercoreng oleh praktik pungutan liar atau pungli yang dilakukan secara sewenang-wenang. Beberapa pengunjung melaporkan bahwa mereka dipaksa membayar tarif “getok” hingga Rp30 ribu per sepeda motor oleh oknum petugas di lapangan, tanpa diberikan tanda masuk resmi. Hal ini tidak hanya merusak pengalaman liburan, tetapi juga menimbulkan rasa ketidakadilan di antara wisatawan.

Kisah ini mencuat ke permukaan melalui sebuah video pendek di platform TikTok yang diunggah oleh akun @chacha_motor. Dalam klip berdurasi sekitar 38 detik, pemilik akun tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas absennya tiket resmi dan tarif yang tidak sesuai dengan informasi yang tertera di papan petunjuk di sekitar gerbang masuk. “Ini benar-benar membuat heran, terutama karena ini di Garut Selatan,” tulisnya dalam deskripsi video, yang segera menarik perhatian netizen dan membuat konten tersebut viral.

Insiden spesifik ini terjadi pada tanggal 27 Desember 2024, saat akun tersebut berkunjung bersama keluarganya. Wisatawan asal Soreang, Kabupaten Bandung, ini menceritakan betapa terkejutnya ketika diminta membayar Rp30 ribu untuk satu unit motor tanpa ada bukti pembayaran yang jelas. Lebih ironis lagi, temannya yang datang sesaat setelahnya dikenai biaya berbeda, yakni Rp35 ribu, meskipun keduanya dalam kondisi berboncengan serupa. Fenomena ini mengindikasikan bahwa pungutan dilakukan secara acak dan tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya unsur kesewenang-wenangan.

Selain masalah tarif, wisatawan tersebut juga menggambarkan suasana di gerbang masuk yang cukup memprihatinkan. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar penjaga di lokasi tersebut tercium bau minuman keras, yang tentu saja menambah ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi para pengunjung yang ingin menikmati pantai tersebut. Video ini telah ditonton lebih dari 500 ribu kali hingga Selasa, 30 Desember 2024, dan memicu gelombang diskusi online tentang perlunya perbaikan dalam pengelolaan destinasi wisata di daerah tersebut.

Pantai Santolo, yang terletak di wilayah Garut Selatan, dikenal sebagai salah satu spot favorit untuk bersantai dan menikmati panorama laut. Namun, praktik pungli seperti ini berpotensi mengurangi daya tariknya sebagai tempat rekreasi yang aman dan terjangkau. Para wisatawan berharap pihak berwenang, seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, segera turun tangan untuk menegakkan aturan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan biaya masuk. Sementara itu, kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap objek wisata agar tidak tercemar oleh perilaku oknum yang merugikan masyarakat. (Sumber: Laporan warga dan media sosial, tanpa verifikasi resmi dari otoritas terkait.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup