Ramai di Medsos, Korwil Pendidikan Pangatikan Garut Dituding Masih Bekerja dan Diduga Lakukan Pungli

Tangakapan layar komentar warga net di media sosial tik tok Hai Garut

HAI GARUT – Media sosial diramaikan dengan tudingan terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Isu yang beredar menyebutkan bahwa pejabat yang seharusnya sudah dibebastugaskan masih tetap bekerja, bahkan dituding melakukan praktik pungutan liar (pungli) untuk penunjukan Plt Kepala Sekolah.

Unggahan akun TikTok Hai Garut menjadi salah satu yang memicu perhatian publik. Dalam komentarnya, akun tersebut menyebut bahwa Korwil Pendidikan Pangatikan masih beraktivitas sebagaimana pejabat aktif.

“Korwil Pendidikan Pangatikan belum mengundurkan diri, masih bekerja, masih keliling, dan diduga melakukan pungli untuk menjadi Plt Kepala Sekolah,” tulis komentar di unggahan tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Entis Sutisna selaku Korwil yang dibebastugaskan memberikan klarifikasi resmi. Melalui surat pernyataan tertanggal 2 Oktober 2025, ia membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan warganet.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak merasa melakukan apa yang dituding dari berbagai komentar media sosial TikTok. Tuduhan miring dan tendensius tersebut tidak benar,” tulis Entis dalam pernyataan tertulisnya.

Sebelumnya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin pada September 2025 telah membebastugaskan sebanyak 42 Koordinator Wilayah Pendidikan di seluruh kecamatan. Langkah itu diambil sebagai bentuk evaluasi dan penyegaran setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai kinerja lembaga Korwil.

Kebijakan pembebasan tugas tersebut juga bertujuan untuk mengosongkan jabatan sementara, sembari menunggu keputusan lebih lanjut apakah posisi Korwil akan diisi kembali atau bahkan dihapuskan secara permanen.

Hingga kini, kasus dugaan pungli yang ramai dibicarakan masih sebatas tudingan di media sosial tanpa bukti hukum yang jelas. Pemerintah daerah belum mengeluarkan keterangan tambahan terkait isu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup