Rebutan Warisan Berujung Bacokan, Polres Garut Tangkap Pelaku di Singajaya

HAI GARUT – Sengketa lahan warisan di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, berakhir tragis. Seorang pria berinisial A (42) terpaksa berurusan dengan polisi setelah membacok saudaranya sendiri, Masdar (55), menggunakan sebilah golok. Peristiwa berdarah ini terjadi di Kampung Panimbang, Desa Girimukti, pada Jumat pagi (26/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan penganiayaan itu dipicu konflik lama terkait kebun peninggalan orang tua mereka. “Awalnya hanya cekcok mulut, namun kemudian pelaku emosi dan menyerang korban dengan senjata tajam,” kata Joko, Selasa (30/9/2025).
Akibatnya, korban mengalami luka serius di kepala, wajah, tangan kanan, hingga punggung. Saat ini, Masdar masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan setempat.
Setelah insiden, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian. A kini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Pelaku sudah kami tahan dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Joko.
Warga sekitar masih tak percaya konflik keluarga bisa berubah menjadi tragedi. “Kami kaget sekali, padahal mereka saudara kandung. Harapannya bisa diselesaikan baik-baik, bukan dengan cara kekerasan,” ungkap salah seorang warga.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa masalah warisan sering kali menimbulkan gesekan tajam di masyarakat, terutama jika tidak segera diselesaikan melalui jalur hukum atau mediasi keluarga.
Kepolisian meminta warga agar tidak terpancing emosi dalam menyelesaikan konflik. Sengketa tanah atau harta warisan sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah, bantuan pemerintah desa, atau melalui pengadilan perdata.
“Kami imbau masyarakat untuk menghindari aksi main hakim sendiri. Jika ada perselisihan keluarga, silakan tempuh jalur yang sah agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Kasat Reskrim.
Tragedi sengketa warisan di Singajaya ini kembali membuka mata publik bahwa persoalan tanah masih menjadi isu sensitif di banyak daerah. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini hingga tuntas, sekaligus menjaga keamanan di wilayah hukum Garut agar tidak terjadi konflik susulan.






