Serapan Anggaran MBG Tinggi, Daerah Soroti Kualitas, Pengawasan, dan Dampak Lingkungan

RHD

Jakarta — Di tengah klaim serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mencapai Rp58 triliun atau sekitar 81 persen hingga 15 Desember 2025, kritik dari daerah justru menguat. Sejumlah pemerintah daerah, pemerhati kebijakan, hingga kelompok masyarakat sipil menilai percepatan penyerapan anggaran dan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum sepenuhnya diimbangi dengan pengawasan yang memadai.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan 19 ribu SPPG hingga akhir Desember 2025, dengan memanfaatkan seluruh anggaran yang telah dialokasikan. Kementerian Keuangan juga disebut telah menerbitkan surat optimalisasi anggaran agar dana yang berpotensi tidak terserap dapat dialihkan.

Namun di daerah, kebijakan tersebut justru memunculkan kekhawatiran baru.

Daerah: Dikejar Target, Kualitas Terancam

Di sejumlah kabupaten/kota, termasuk Garut, percepatan pembentukan SPPG dinilai terlalu berorientasi pada target kuantitatif. Banyak dapur SPPG disebut berdiri dalam waktu singkat, bahkan dikelola oleh yayasan baru yang minim pengalaman di bidang gizi, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan.

“Daerah seperti dipaksa mengejar target serapan dan jumlah SPPG. Padahal kesiapan SDM, fasilitas, dan pengawasan belum matang,” ujar seorang pejabat daerah yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa MBG di lapangan berpotensi sekadar memenuhi laporan administrasi, sementara kualitas makanan, standar kebersihan dapur, dan nilai gizi penerima manfaat tidak menjadi prioritas utama.

Masalah Lingkungan dan Lemahnya Koordinasi

Kritik juga datang dari aspek lingkungan hidup. Di beberapa daerah, operasional dapur SPPG dilaporkan belum sepenuhnya terkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama terkait pengelolaan limbah cair dan sampah organik.

Aktivitas dapur berskala besar yang memproduksi ratusan hingga ribuan porsi makanan per hari dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru jika tidak diawasi dengan ketat.

“Target nasional tidak boleh mengabaikan kewajiban daerah dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai program gizi justru melahirkan masalah pencemaran,” kata seorang pemerhati lingkungan di Jawa Barat.

Kekhawatiran Program Bergeser Jadi Ajang Bisnis

Di lapangan, MBG juga disorot karena dinilai mulai dipersepsikan sebagai peluang ekonomi. Tingginya nilai anggaran membuat banyak pihak berlomba membentuk yayasan dan mengajukan pengelolaan SPPG. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan bahwa sebagian pelaksana lebih fokus pada aliran dana ketimbang misi pemenuhan gizi.

Pengamat kebijakan publik menilai, tingginya serapan anggaran tidak otomatis mencerminkan keberhasilan program.

“Serapan 81 persen itu angka fiskal. Tapi keberhasilan MBG seharusnya diukur dari dampak gizi, bukan sekadar habisnya anggaran dan tercapainya jumlah SPPG,” ujarnya.

Desakan Evaluasi dari Bawah

Sejumlah daerah kini mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, termasuk memperketat kriteria pengelola SPPG, memperkuat pengawasan lintas sektor, serta memastikan transparansi penggunaan anggaran.

Target pembangunan 19 ribu SPPG hingga akhir Desember dinilai ambisius. Tanpa koreksi kebijakan, daerah khawatir MBG akan meninggalkan jejak persoalan baru—mulai dari kualitas layanan yang timpang, potensi kebocoran anggaran, hingga dampak lingkungan.

Publik kini menanti, apakah percepatan MBG benar-benar akan memperkuat kualitas gizi anak-anak Indonesia, atau justru menjadi catatan kritis tentang bagaimana kebijakan besar dijalankan tanpa kesiapan daerah yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup