SKCK Online Polres Garut Permudah Pemohon Lewat Aplikasi Super App Polri

HAI GARUT – Masyarakat Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, Polri telah menghadirkan layanan SKCK online melalui aplikasi Super App Polri, yang dapat diakses langsung dari ponsel tanpa perlu antre di loket pelayanan.
Dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengisi formulir secara daring dari rumah, lalu datang ke Polres Garut hanya untuk proses pencetakan SKCK. Inovasi ini mendapat sambutan positif dari warga karena dinilai cepat, praktis, dan efisien.
Kasat Intelkam Polres Garut AKP Asep Saepudin menjelaskan, aplikasi Super App Polri secara otomatis membaca data pemohon berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan.
“Data akan langsung muncul sesuai identitas pemohon. Setelah pengisian selesai, warga tinggal datang ke Polres untuk pencetakan SKCK tanpa harus mengisi form tertulis,” ujar AKP Asep Saepudin, Sabtu (1/11/2025).
Salah seorang pemohon, Dewi, mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan SKCK online ini.
“Alhamdulillah, sekarang tidak susah. Cukup unduh aplikasinya, isi data, lalu datang ke Polres untuk cetak SKCK. Sangat memudahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dini Apriliani, operator penerbitan SKCK di Mapolres Garut, menyebutkan bahwa sejak adanya aplikasi ini, proses pelayanan meningkat signifikan.
“Sekarang kami bisa melayani 350 hingga 400 pemohon SKCK per hari. Sebagian besar merupakan pemohon online yang hanya datang untuk mengambil lembar SKCK. Proses jadi lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Dengan hadirnya aplikasi Super App Polri, masyarakat Garut, terutama para pencari kerja, tidak lagi direpotkan dengan antrean panjang dan pengisian formulir manual. Layanan digital ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan modern. (Red)






