Terima Kunjungan KPK RI, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Tata Kelola Baik

HAI GARUT — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Kamis (9/10/2025), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran tim KPK RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen kuat untuk mengedepankan langkah-langkah preventif dalam pencegahan korupsi.
“Merupakan satu kehormatan bagi saya bisa menyambut kunjungan dari KPK. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan pemahaman terkait pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP,” ujar Syakur Amin.
Bupati menambahkan, Pemkab Garut akan terus berhati-hati dalam setiap proses pengelolaan anggaran dan kebijakan publik agar tidak menimbulkan kerugian negara. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen kolektif seluruh perangkat daerah untuk terus belajar dan memperkuat integritas birokrasi.
Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK memiliki mandat untuk mengintegrasikan upaya pencegahan dan penindakan di tingkat pemerintah daerah.
Menurutnya, terdapat dua instrumen utama dalam strategi pencegahan korupsi, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kajian biaya sosial korupsi. Irawati menyebut, SPI menjadi indikator penting bagi pemerintah untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di lingkungan birokrasi.
“SPI ini merupakan bagian dari target nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang pemberantasan korupsi. SPI dikembangkan bersama Bappenas dan masuk dalam indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” jelasnya.
Lebih lanjut, Irawati memaparkan hasil kajian KPK tentang Biaya Sosial Korupsi, yang menunjukkan bahwa setiap kasus korupsi menimbulkan dampak luar biasa besar terhadap negara.
“Dalam satu kasus korupsi saja, negara sebenarnya menanggung biaya yang luar biasa besar. Tidak hanya biaya perkara, tetapi juga biaya antisipasi dan dampak sosialnya seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, serta meningkatnya biaya ekonomi,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Garut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkokoh sinergi dengan KPK dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang berintegritas tinggi. (Red)






