Tertangkap Basah! Pemuda Garut Gagal Satroni Rumah Warga Ciwalen

Wajah Pelaku pencurian di Ciwalen Garut Kota

HAI GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Jl. Ciwalen Gg. H. Tosin No.747, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Jumat (26/9/2025) dini hari. Seorang pria berinisial MIF (29) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota, kini sudah diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula ketika Elfa, pemilik rumah, mendengar suara mencurigakan dari arah belakang sekitar pukul 03.00 WIB. Saat memeriksa, ia mendapati seorang pria tengah berusaha masuk melalui pintu belakang rumahnya. Menyadari adanya tindak kriminal, Elfa segera membangunkan adiknya, Ghema, untuk meminta pertolongan.

Dengan sigap, Ghema bersama sejumlah warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Aksi cepat warga ini membuat pelaku tidak sempat melarikan diri. Tak lama kemudian, petugas Polsek Garut Kota yang tengah melaksanakan patroli mendapat laporan dari masyarakat dan segera menuju lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan percobaan pencurian. Barang bukti tersebut antara lain, Satu buah kaos warna biru bertuliskan Bombboogie, Satu celana pendek warna kuning.

Menurut Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Garut Kota. “Pelaku diamankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan MIF sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian. Ancaman hukuman yang menantinya dapat berupa pidana penjara, meski aksinya belum berhasil merampas barang milik korban.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam di wilayah hukum Garut Kota untuk meminimalisasi tindak kriminal. Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang cepat tanggap dalam membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja, terutama saat malam hari ketika situasi relatif sepi. Kapolsek mengimbau agar warga selalu waspada, memastikan rumah terkunci dengan baik, serta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, melainkan juga peran aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik antara warga dan kepolisian, tindak kriminal dapat dicegah lebih awal,” tambah AKP Zainuri.

Masyarakat Ciwalen pun menyampaikan rasa syukur karena pelaku berhasil ditangkap tanpa menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa. Warga berharap agar aparat kepolisian semakin rutin melakukan patroli, khususnya di jam-jam rawan, untuk menjaga kenyamanan warga.

Kasus percobaan pencurian ini menunjukkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Tindakan cepat warga Ciwalen menjadi bukti bahwa kepedulian lingkungan sekitar dapat mengurangi potensi tindak kejahatan.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Garut Kota dapat tetap aman, kondusif, dan jauh dari gangguan kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup