Tim Evaluasi Provinsi Nilai Kinerja Desa Pangauban di Garut untuk Anugerah Gapura Sri Baduga 2025
HaiGarut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Tim Evaluasi Kinerja Desa dalam Program Anugerah Gapura Sri Baduga tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Kunjungan ini berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (5/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim evaluasi dari provinsi, yang akan menilai kinerja Desa Pangauban di Kecamatan Cisurupan. Ia berharap penilaian ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai momentum untuk pembinaan dan peningkatan kualitas desa.
“Saya berharap bahwa selain melakukan penilaian, tim juga memberikan bimbingan, arahan, hingga panduan langsung kepada teman-teman di desa agar mereka dapat lebih tepat dalam merancang rencana kerja ke depan,” tegas Bupati Abdusy Syakur Amin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tahap akhir dari proses evaluasi kinerja desa dan kelurahan se-Jawa Barat, yang dikenal sebagai tahap klarifikasi lapangan. Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yaitu kuantitatif dan kualitatif.
“Total ada 5.957 desa dan kelurahan yang dievaluasi, dengan indikator kuantitatif yang mencakup seluruh data potensi serta sarana prasarana di desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015,” jelas Ade Afriandi.
Ia merinci bahwa aspek kualitatif penilaian didasarkan pada tiga indikator kunci yang fokus pada kualitas pelayanan publik. Pertama, pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa, yang meliputi urusan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, permukiman, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum. Kedua, kemampuan pemerintah desa dan lembaga di desa dalam melayani masyarakat, termasuk untuk urusan di luar kewenangan desa atau yang bersifat lintas kewenangan. Ketiga, indikator respons cepat desa atau kelurahan terhadap pelayanan, keluhan, dan aspirasi masyarakat.
“Kami melaksanakan tahap klarifikasi lapangan sebagai tahap akhir evaluasi. Dari 5 desa yang lolos ke tahap ini, bersama pimpinan—dalam hal ini Gubernur Jawa Barat—akan ditentukan desa terbaik dan kelurahan terbaik di provinsi ini,” tambahnya.
Mengakhiri paparannya, Ade Afriandi menekankan bahwa tujuan evaluasi ini adalah untuk perbaikan kebijakan di masa depan. Ia berharap, pertama, seluruh pemerintahan desa dan kelembagaan desa dapat melakukan evaluasi diri secara mandiri terhadap kinerjanya. Kedua, kecamatan sebagai perangkat daerah melaksanakan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program desa.
“Ketiga, Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten akan menggunakan data hasil evaluasi sebagai bahan kebijakan tahunan untuk perbaikan. Dengan demikian, desa dan kelurahan dapat memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat. Kami juga berharap evaluasi kinerja dan kemasan dalam Anugerah Gapura Sri Baduga ini dapat menjadi tolok ukur secara nasional untuk kinerja desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan desa di Jawa Barat, sekaligus memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal.(***)











